RI Bakal Jadi Anggota OECD, Airlangga Sebut Ini Tindak Lanjut UU Omnibus Law Cipta Kerja

Laporan jurnalis Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mengikuti Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Airlangga awalnya menjelaskan bahwa Indonesia menargetkan menjadi anggota penuh OECD dalam waktu tiga tahun.

Dia mengatakan mereka telah menetapkan target internal selama tiga tahun untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama dan berpartisipasi dalam proses aksesi secara substantif.

Stakeholder yang terlibat antara lain Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pihak swasta lainnya.

Airlangga mengatakan Presiden Joko Widodo telah membentuk tim nasional untuk mempercepat masuknya Indonesia ke OECD.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Aksesi ke Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

“Saya presiden dan saya dibantu Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” kata Airlanga dalam konferensi pers saat lokakarya proses aksesi Indonesia ke OECD yang diselenggarakan di hotel Saint. Regis, Jakarta Selatan, Rabu (29 Mei 2024).

26 kategori penting akan berpartisipasi dalam tim nasional.

Tim nasional juga mengintegrasikan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang nasional.

“Tentu saja penerapan yang dilakukan OECD akan melanjutkan reformasi struktural Indonesia yang dimulai dengan Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Airlangga.

“Saat menerapkan regulasi, kami melihat praktik terbaik di sejumlah negara, termasuk di OECD,” lanjutnya.

Sebelumnya, Airlangga juga menghadiri pertemuan antara Sekjen EOCD Mathias Cormann dengan Presiden Jokowi yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 28 Mei 2024.

Pada pertemuan ini dibahas proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD.

“Pertemuan hari ini merupakan pertemuan kedua antara Presiden dan Sekretaris Jenderal OECD Matthias Koman mengenai proses aksesi Indonesia,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, usai pertemuan.

Airlangga mengatakan, pertemuan pertama dilakukan pada Agustus tahun lalu.

Tujuan diadakannya pertemuan kedua ini adalah untuk mendapatkan informasi terkini mengenai update proses pendaftaran.

“Ada langkah-langkah yang harus atau harus diambil oleh pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *