TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan bunuh diri yang dilakukan Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RAT masih dalam penanganan psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.
Pengamatan Reza menunjukkan bahwa polisi tampaknya bunuh diri berdasarkan fakta seperti rekaman kamera dasbor.
Lalu pihak yang menarik pelatuknya adalah Kolonel Rath sendiri.
Pertanyaannya, karena RAT sendiri yang pelatuknya, lalu bunuh diri seketika? Tentu tidak, kata Reza Indragiri Amriel dalam keterangannya, Kamis.
Reza membayangkan Brigadir RAT menodongkan pistol di dekat kepalanya tanpa berniat menembak.
“Tiba-tiba petir menyambar RAT, membuatnya takut. Itu kecelakaan, bukan bunuh diri,” ujarnya.
Reza mengatakan RAT lah yang menjadi pemicunya, namun jika dilatarbelakangi oleh ancaman, maka bunuh diri tersebut bukanlah kasus yang terisolasi.
Ada aspek lain yang harus ditindaklanjuti polisi. Periksa sesuai Pasal 345 KUHP. Karena alasan ini, “RAT itu menarik pelatuknya agar terlihat.”
Dari sudut pandang psikiatri forensik, Reza mengatakan hanya jika tiga syarat terpenuhi barulah kematian disimpulkan sebagai bunuh diri.
Pertama, tindakannya sepenuhnya bersifat sukarela, dan kedua, niatnya adalah untuk memicu bunuh diri. Misalnya, tidak ada cedera atau kerusakan pada wajahnya, dan ketiga, para pemangku kepentingan menyadari bahwa tindakannya bisa berakibat fatal.
“Untuk menjawab secara utuh memang perlu dilakukan otopsi psikologis, namun yang menjadi permasalahan saat ini psikologi sudah tidak relevan lagi,” ujarnya. Kematian Kolonel Ridhal Ali Tomi berakhir
Polres Jakarta Selatan resmi mengonfirmasi meninggalnya Kolonel Ridhal Ali Tomi, setelah dipastikan ada anggota Satlantas Polres Manado yang bunuh diri.
AKBP Bintoro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, mengatakan, “Sebenarnya kami sampai pada kesimpulan bahwa kejadian tersebut merupakan bunuh diri resmi.”
Bintoro mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan tim forensik RS Polri dan Pusat Forensik Polri untuk mengusut kasus tersebut.
Hal ini juga memastikan bahwa proses pemeriksaan dan peninjauan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.
Baca juga: Butuh Tenaga Kerja Terbaik untuk Bisnis Anda? Lihat disini!
“Irade, dengan bimbingan Polri, pekerjaan ini akan kami laksanakan secara profesional dan sesuai aturan,” ujarnya, “Saya harap kami bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat.” Polisi Lalu Lintas Polres Manado Brigadir Polisi Ridhal Ali Tomi (RAT) ditemukan tewas diduga bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard warna hitam di Jalan Mampang Prapatan IV/RT 010/02 Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis. (25/4/2024). (Kolase Tribunnews/Ist)
Pusat Penerangan dan Laboratorium Polri memastikan tidak ada DNA siapa pun di dalam Toyota Alphard yang dikendarai Brigadir Ridhal saat anggota Satlantas Polres Manado meninggal dunia.
Hal itu diketahui setelah tim Puslabfor melakukan penelitian mendalam terhadap Alphard, mulai dari DNA, peluru, dan selongsong peluru (GSR).
Kapolres Irfan mengatakan, “Kami akan melakukan pemeriksaan TKP pada 27 April 2024 mulai pukul 14.00 hingga 17.00.”
Irfan mengatakan, sampel DNA diambil di bagian dalam pintu pengemudi, tombol pengatur jendela pengemudi, setir, dan darah korban di jok pengemudi.
“Kami juga menemukan serbuk atau GSR di jok mobil, ada bekas peluru di kaca depan dan pengemudi,” ujarnya.
Hasilnya, seluruh sampel yang diambil dilaporkan cocok dengan profil DNA Brigadir Ridhal.
Oleh karena itu, kami tidak menemukan senjata atau amunisi yang dijadikan barang bukti, juga tidak menemukan profil DNA orang lain di dalam mobil dekat pengemudi, kata Irfan.
“Informasi korban kami peroleh dari sampel darah korban yang ada di kursi tersebut,” imbuhnya.