Reza Indragiri Dukung Kapolri agar Bentuk Tim Khusus untuk Usut Kasus Tewasnya Brigadir RAT

TRIBUNNEWS.COM – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mendukung Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, dalam pembentukan tim khusus (timsus) untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigjen Ridhal. Ali Tomi (RAT), anggota Manado. Departemen lalu lintas polisi.

Awalnya, Reza mengaku masih belum yakin apakah Brigadir RAT tersebut tewas akibat tembakan pistol HS 9 mm di bagian kepala.

Menurutnya, Polres Metro Jakarta Selatan saat itu terlalu cepat.

Reza menegaskan, jika polisi mengetahui kematian Jenderal Rath karena bunuh diri, maka harus dipenuhi syarat-syarat tertentu, yakni tindakan tersebut bersifat sukarela hingga orang tersebut memahami bahwa hal tersebut dapat mengakibatkan perbuatannya berujung pada kematian.

“Dari sudut pandang psikologi forensik, kematian dapat dinilai sebagai bunuh diri jika tiga syarat terpenuhi, yaitu tindakan tersebut sepenuhnya sukarela, dan niat untuk menarik pelatuknya hanyalah bunuh diri. Dimengerti. Brigadir Jenderal Rutter tapi apa yang dia lakukan adalah bunuh diri.

Namun, Reza mengatakan semua itu bisa terungkap jika polisi melakukan otopsi psikologi forensik terhadap Brigadir Tikus.

Soalnya Psifor kali ini tidak melibatkan Polres Jakarta Selatan, ujarnya.

Ia mengkritik pendekatan Polres Jakarta Selatan yang hanya mengandalkan bukti visual seperti rekaman CCTV untuk mencapai kesimpulan Brigadir RAT.

Ia mengatakan, diperlukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Ibaratnya dengan penyidikan tindak pidana, sehingga tidak hanya pola (perilaku) saja, tetapi juga sikap (keyakinan terhadap tindak pidana, dan sebagainya) yang perlu diselidiki untuk mengetahui penyebab kematiannya,” ujarnya Reza.

Oleh karena itu, kami juga mendukung pembentukan tim khusus Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Brigadir RAT melalui peran serta internal dan eksternal Polri.

“Tentu saja (mendukung Kapolri membentuk gugus tugas). Kalau perlu ada Polri dan pihak eksternal Polri,” ujarnya.

Namun, Reza meminta, jika “satgas” tersebut benar-benar terbentuk, tidak hanya kematian Brigadir RAT saja yang diusut dan didalami, namun ada tanda-tanda lain seperti kemungkinan adanya tindak pidana.

“Kalau gugus tugas dibentuk, jangan hanya fokus pada meninggalnya Brigadir Rut, tapi disiplin dan etika serta kemungkinan tanda-tanda tindak pidana yang terjadi setelahnya,” ujarnya.

Setelah Polres Metro Jakarta Selatan menutup kasus kematian Brigadir RAT, Kapolri berencana membuka kembali kasus tersebut.

Sebelumnya, Listeo Sigit menyatakan akan menawarkan kesempatan kepada partainya untuk membuka kembali kasus kematian Brigadir Rath.

Hal ini menanggapi Polres Metro Jakarta Selatan yang menutup kasus meninggalnya Brigadir RAT dan menyimpulkan mengakhiri nyawanya.

Saya kira persoalan pokoknya harus diselesaikan dulu. Soal kasus-kasus lain tentu akan kami pertimbangkan kalau perlu, kata Kapolri GBK di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2024.

Dia mengatakan, penyebab kasus ini juga sedang diselidiki.

Namun Kapolri justru melontarkan pertanyaan teknis kepada jajaran Polda dan Polri yang menangani kasus tersebut.

“Tetapi yang paling penting adalah apa yang terjadi dan motif dibalik kejadian tersebut sedang diselidiki.” “Kalau begitu biar saya jelaskan ini teknik sungguhan, nanti saya jelaskan ke polisi atau polda,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Reskrim Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik ​​menyimpulkan Brigadir RAT menggunakan senjata api (senpi) untuk menembak dirinya sendiri.

Dia mengatakan pada Selasa, 30 April 2024: “Kami berasumsi bahwa kejadian itu adalah bunuh diri dan oleh karena itu kami menganggap kasus ini sudah selesai dan kami menutupnya.”

Bintoro menjelaskan, kesimpulan Brigadir Rath melakukan bunuh diri berdasarkan berbagai bukti yang diperoleh di lokasi kejadian.

Selain itu, temuan Pusat Penelitian Forensik (Puslabfor) dan keterangan puluhan saksi menguatkan kesimpulan penyidik.

Berdasarkan keterangan saksi mata yang didukung alat bukti dan hasil pemeriksaan pendahuluan, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah Jalan Mampang Prapatan IV adalah jenazah almarhum.

“Dia mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya sendiri dengan pistol HS 9mm kaliber 9mm,” demikian penjelasan Bintoro.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)

Artikel lain tentang polisi tewas di rumah pengusaha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *