Dilansir Danang Triatmojo dari Tribunnews.com.
Berita trivan.
Rekonstruksi ini menelan biaya Rp 39 miliar.
Bagaimana Renovasi Kawasan Bersejarah di Jakarta Implementasi Izin Prinsip Perubahan Tanggung Jawab Pembiayaan dan Pembangunan Perumahan Terjangkau/Sederhana yang Dikeluarkan DPMPTSP DKI Jakarta kepada PT Aruna Kirana QQPT Madara Swarna adalah.
Sigit Priambodo, CEO PT Triyasa Propertindo mengatakan, “Renovasi senilai Rp 39 miliar telah terealisasi berupa pembangunan jalur pejalan kaki dan perbaikan jalan seluas 390 meter persegi di Jalan Rada dan 208 meter persegi di Jalan Caribesar Timur,” ujarnya dikatakan. /2024).
Sigit mengatakan, pihaknya bangga bisa terlibat dalam proyek revitalisasi kawasan tradisional Jakarta, Kota Tua, dan mengatakan sejarah, arsitektur, dan lanskap kawasan tersebut memiliki nilai seni yang tinggi.
“Kami bangga dapat berkontribusi dalam proyek revitalisasi Kota Tua, salah satu kawasan paling terkenal di Jakarta yang memiliki nilai sejarah, arsitektur, dan seni,” jelasnya.
Ia yakin, rencana pejalan kaki di kawasan Kota Tua dapat memberikan kenyamanan bagi warga Jakarta saat berjalan kaki dan mendukung arus positif aktivitas masyarakat.
“Kami berharap renovasi Kota Tua Jakarta melalui pembangunan trotoar yang dilakukan PT Aruna Kirana qqPT Madara Swarna dapat memberikan kenyamanan bagi warga Jakarta, khususnya warga Kota Tua Jakarta,” kata Sigit.
Pengelolaan pejalan kaki di kawasan Kota Tua telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (5 Agustus 2024).
Peningkatan dalam bentuk kontrak ini merupakan bukti komitmen PT Triyasa Propertindo kepada pemerintah untuk membangun gedung perkantoran komersial Gran Rubina di Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.