Laporan reporter Tribunnews.com Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Direktorat Pusat Persatuan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIIMMAH), Abdul Razak Nasution, turut mengomentari Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi yang diduga melakukan intimidasi terhadap jurnalis. tidak melaporkan berita ilegal. . pajak.
Razak menilai laporan diamnya polisi tidak perlu dikaitkan dengan Kapolda Sulsel.
“Jangan sampai polisi membodohi bapak Panglima tertinggi yakni Kapolda Sulsel yang mengatakan hal tersebut tidak berdasar atau tidak benar,” kata Razak kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Razak sendiri mengaku mengenal Andi dan meyakini Andi merupakan sosok yang dekat dengan masyarakat.
“Kapolres setempat merupakan pelatih yang dekat dengan semua kalangan, dekat dengan semua kalangan masyarakat, baik wartawan, petani, penggali kubur, pelajar, pemuda, dan pendeta,” ujarnya.
Tak hanya itu, Razak menilai Andi Rian Djajadi selaku Kapolda Sulsel juga sedang labil dan tidak bisa melakukan aksi seperti diberitakan.
“Tidak bisa lepas dari ingatan kita semua, pertama kali menjabat Kapolda Sulsel, orang pertama yang ditemuinya adalah media,” ujarnya.
Artinya beliau adalah orang yang terbuka dan merupakan orang yang membuka ruang komunikasi bagi para jurnalis, apalagi ini merupakan kerjasama Polda Sulsel dengan rekan-rekan jurnalisnya, ujarnya.
“Kebebasan berdemokrasi tidak harus dikaitkan dengan tuduhan palsu. Kalau mau demo di Makassar, di Mabes Polri silakan saja, tapi harus ada dasar dan buktinya harus jelas. Kalau tidak, bisa. menjadi kasus disinformasi,” kata Razak.
Sebelumnya, Kompol Poengky Indarti mengatakan, pihaknya telah meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi memenuhi undangan pengarahan terkait dugaan ancaman terhadap jurnalis dari salah satu media online Tanah Air. . .
Sebab, kata dia, Andi Rian tidak menanggapi surat keterangan yang dilayangkan Dewan Kepolisian Nasional Republik Indonesia pada Selasa, 10 September 2024.
Belum (dijawab Kapolda Sulsel (Irjen Andi Rian) Kompolnas sudah mengirimkan surat keterangan ke Polda Sulsel dengan surat Kompolnas nomor B-325/Kompolnas/9/2024, tertanggal 10 September , 2024 kata Poengky kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Meski demikian, Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu sikap kooperatif dari Irjen Andi Rian untuk meningkatkan permintaan informasi.
Jika panggilan informasi pertama tidak dijawab, kata Poengky, Kompolnas akan mengirimkan panggilan informasi lagi ke Kapolda Sulsel.
Poengky menegaskan, jika Irjen Andi Rian tidak mendengarkan ajakan penjelasan kedua nanti, Kompolnas akan mengambil tindakan tegas dan beralih ke Polda Sulsel.
“Kalau pernyataan kedua tidak ditanggapi, kami akan lapor ke Polda Sulsel,” jelasnya.