Respons Pimpinan KPK soal Mobil Buat Anak SYL dari Pejabat Kementan dan THR DPR

Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Johanis Tanak menanggapi dua fakta persidangan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mereka merupakan pejabat Golongan I Kementerian Pertanian yang bersama-sama membelikan mobil Toyota Innova senilai Rp500 juta untuk putri SYL, Indira Chundra Thita serta tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi IV DPR dan Partai Nasdem.

Tanak mengatakan, pihaknya masih menunggu kasus SYL selesai, baru KPK akan bertindak.

“Mari kita tinggalkan pengadilan dulu, baru setelah hasilnya kita tinjau,” ujarnya di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Adapun mobilnya, diungkap pada Senin (29/4/2024) oleh Pejabat Pelayanan Keluarga Kementerian Pertanian Arief Sopian dalam sidang pascaperadilan penggelapan dan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hakim kemudian mempelajari hukum membeli mobil untuk anak SYL.

Arief mengaku mendapat uang untuk membeli mobil tersebut dari Eselon I Kementerian Pertanian.

Namun, Departemen Keamanan Inspeksi Umum (IG) tidak menyediakan dana.

Hakim pun memeriksa tim penerima mobil Innova.

Mobil tersebut dikirim ke rumah putra SYL di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Arief mengatakan, mobil tersebut sudah dibayar lunas.

Sementara soal THR, terungkap saat jaksa KPK menghadirkan bukti catatan keuangan Arief Sopian dalam persidangan di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Senin (29/04/2024).

“Siapa catatan ini? Apakah Anda ingat itu, Saksi? tanya pengacara itu.

Catatan saya, kata Arief.

Maksudnya apa? Boleh dijelaskan, Saksi?

Arief berdiri dan melihat buku catatan itu.

Dia mengaku dokumen itu miliknya dan disita KPK.

“Ada catatan di buku Anda, Saksi?” Kata pengacara itu.

“Iya,” jawab Arief.

Pengacara KPK kemudian meminta Arief menjelaskan maksud catatan tersebut.

THR Komisi IV, kata Hakim Rianto Adam Pontoh saat membacakan bukti-bukti yang dihadirkan kuasa hukum KPK.

Jadi, hadiahnya tercantum di sana, Pak, kata Arief.

Pengacara KPK juga mempertanyakan pemberian THR kepada anggota DĽR berdasarkan catatan Arief. Namun, salah satu pejabat Kementerian Pertanian mengaku lupa.

Lupa akan hal tersebut, pengacara memberikan izin kepada majelis hakim untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) selama pemeriksaan di Komisi Pemberantasan. Namun Hakim Rianto terhenti.

“Tunggu sebentar, ini pertanyaan sederhana, jawablah, kamu yang memintaku menyiapkan ini (THR), oke?” Kata hakim.

“Iya betul Pak,” jawab Arief. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL divonis bersalah dalam sidang tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/04/2024). (Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Hakim kemudian melontarkan pertanyaan terkait pemberian THR kepada Arif.

Namun, ia mengaku lupa apakah mendapat THR atau tidak.

“Apakah Anda punya waktu untuk menghancurkan uang ini? Apakah Anda sudah memberikannya kepada orang-orang ini [menunjukkan pengacara dengan catatan]? Ini masalah THR. Ada yang ingin Anda sampaikan kepada mereka?” kata Hakim Rianto.

“Saya lupa pak,” kata Arief.

Hakim kemudian membacakan beberapa laporan para pihak yang diberikan THR. Misalnya Ketua Komisi IV DPR RI.

“Untuk lima orang masing-masing Rp 100 juta, Komisi IV, Nasdem, ketua, saya tidak tahu ketuanya Rp 100 juta, organisasi 50 juta?” hakim lain bertanya.

“Saya lupa pak,” kata Arief.

Hakim menegur Arief yang mengaku lupa dokumen tersebut. Nyatanya, banyak nama yang tertulis di buku itu.

“Terlihat jelas bahwa Anda telah mengungkapkan nama-nama orang yang terkait dengan uang ini,” kata hakim.

Setelah itu, kuasa hukum diberi wewenang membacakan BAP Arief.

Pengacara juga melampirkan keterangan pejabat Kementerian Pertanian yang disampaikan kepada komisi pemberantasan dalam proses penyidikan.

“Saya harus mengatakan bahwa buku hijau berlogo pertanian ini adalah buku catatan saya yang biasa saya gunakan untuk mencatat instruksi pimpinan tentang pengumpulan dan transfer dana untuk kepentingan Menteri Syahrul Yasin. Limpo Muhammad Hatta membagikan uang. Sufah dikumpulkan dari Eselon I Kementerian Pertanian RI,” kata pengacara yang membacakan BAP Arif.

“Sesuai catatan yang disampaikan kepada saya, memang benar saya menulis apa yang saya tulis, sedangkan di buku saya menulisnya sekitar bulan April 2022. Dalam kitab suci disebutkan bahwa Komisi IV DPR RI akan diberikan cuti. lima direktur atau atasan,” lanjut pengacara itu membacakan BAP.

Pengacara selanjutnya membacakan BAP Arief yang memerintahkan penerbitan THR kepada pejabat senior Komisi IV DPR RI sebesar Rp 100 juta sesuai perintah Sekretaris Jenderal Pertama (Sekjen) Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dalam perintah SYL. .

Jadi total yang disiapkan dan ditransfer oleh lima presiden atau pimpinan komisi IV DPR RI adalah Rp500 juta, jelas pengacara yang masih membaca BAP Arief itu.

Dalam BAP ini, kuasa hukum juga mengungkapkan, Cabang Nasdem di DPR RI diberikan THR.

Ketua kelompok mendapat Rp100 juta, sedangkan anggota kelompok mendapat Rp50 juta.

“Untuk Partai Nasdem dan Komisi IV DPR RI diberikan Rp 100 juta kepada Ketua Fraksi Nasdem, sedangkan Partai Nasdem dan Komisi IV mendapat Rp 50 juta untuk masing-masing orang,” kata pengacara yang membacakan. BAP.

Pengacara KPK berdamai dengan Arief usai membacakan BAP.

Dia tidak membantah informasi yang diberikan selama pemeriksaan.

“Benarkah saudara saksi?” meminta seorang pengacara untuk menyetujuinya.

“Iya benar,” kata Arief.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *