Respons Pernyataan Jokowi yang Minta Demonstran Aksi UU Pilkada Dibebaskan, Ini Kata Viva Yoga

Laporan reporter Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta polisi melepaskan aktivis yang ditangkap usai aksi unjuk rasa perubahan undang-undang pemilukada di DPR beberapa waktu lalu.

Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mulyadi pun sependapat dengan sikap politik Presiden Jokowi. 

Sebab, dia yakin para pengunjuk rasa punya hak untuk menyampaikan pandangannya.

“Saya setuju ini adalah masa demokrasi konstitusional. Setiap orang bebas mengutarakan pendapatnya,” kata Viva di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Presiden Jokowi sebelumnya juga pernah menyampaikan pentingnya menyampaikan aspirasi dan gagasan dalam sistem demokrasi di Indonesia. 

Sebab menurut Jokowi, negara demokrasi harus menghargai ekspresi pendapat.

Viva pun mengamini pandangan Presiden Jokowi. Sebab, ia berpesan agar aspirasi masyarakat tidak boleh dibungkam untuk menyampaikan gagasan.

“Aspirasi masyarakat tidak boleh dibungkam, dibiarkan begitu saja. Karena dilindungi konstitusi dan undang-undang,” kata Viva.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari meminta Polda Metro Jaya melepaskan pendukungnya yang ditangkap karena dugaan meminta pemilu daerah di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis pekan lalu.

Saya meminta polisi mengizinkan kelompok intervensi untuk menenangkan situasi, kata Taufik.

Ia pun meminta polisi bergabung dengan kelompok aksi pengiring pengunjuk rasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *