TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bahmid menanggapi tudingan penelantaran anak yang dilakukan kliennya.
Kasus berlanjut dengan anak Nikita Mirzani, Laura Meisani Vadel Badjide, yang akrab dipanggil Lolly.
Nikita Mirzani dan Wadel Badjide kini diketahui saling lapor.
Terbaru, Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani Lolly ke polisi atas dugaan penelantaran anak.
Terkait rencana tersebut, dalam laporannya, Fahmi Bahmid menyinggung usia Lolly yang saat ini masih di bawah umur.
Fahmi mengatakan Lolly harus menjadi tanggung jawab orang tuanya.
“Ini anak di bawah umur, ibu yang berhak lapor,” kata Fahmi, YouTube Cumicumi, Selasa (8/10/2024).
Kalau ada orang lain yang melaporkan, tidak mungkin, kata Fahmi.
Apalagi, Nikita Mirzani masih punya hak untuk mengadopsi anak kandungnya.
“Tidak ada relevansinya jika kamu ingin melaporkan kepada orang lain hubungan seperti apa yang kamu jalani, bukan?”
“Istilahnya tidak relatif, itu masalahnya.”
“Orang yang tepat adalah ibu,” ujarnya.
Fami menjelaskan, pihak yang tidak ada hubungannya dengan anak tersebut tidak bisa melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Jadi kalau tidak ada hubungannya dengan anak, tidak ada yang bisa dilakukan.”
“Siapapun bisa melaporkan kasus pembunuhan.”
“Tetapi orang tua punya hak dalam hal perlindungan anak,” jelasnya. Pihak Vadel Badjide yakin bisa memenjarakan Nikita Mirzani
Selain penelantaran anak, pihak Wadel Badjide tampak tak terpengaruh dengan hinaan Nikita Mirzani.
Keluarga Wadel Badjide juga telah mengajukan pengaduan resmi ke polisi terhadap artis Nikita Mirzani karena diduga melanggar UU ITE.
Melalui pengacaranya Razman Nasution, pihaknya yakin Nikita Mirzani bisa dipenjara.
“Sebagai advokat, kalau tidak punya keyakinan pasti tidak akan datang.”
“Kami membawa data kami sebelum diskusi panjang, lalu kami menerimanya, dan kami sangat yakin dalam hal kepercayaan,” kata Razman Nasution. Keluarga Wadel Badjide resmi memberi tahu Nikita Mirzani soal UU ITE. (Tangkapan layar dari YouTube)
Rasman menegaskan, pihaknya memiliki bukti terkait ucapan Nikita Mirzani.
Dia mengatakan ibu Lolly menganiayanya di depan umum, mempermalukannya, dan mempermalukannya.
“Karena ini bukan rekayasa, jadi sukses.”
Dia menjelaskan, “Dia mengutuk, menghina, menghina, mengucapkan kata-kata jahat dan menodai tubuhnya.”
Rasman menambahkan, pihaknya juga sudah menyerahkan bukti-bukti ke polisi.
Bukti tersebut berkaitan dengan jejak digital Nikita saat menghina keluarga Waddell.
“Sudah (bukti sudah dihadirkan).”
“UU ITE itu begini, itu jejaring sosial, salah satunya Instagram, itu feed, itu story, itu termasuk.”
“Dia menaruhnya di sana agar semua orang di dunia dapat melihatnya,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Ifan)