Respons Kemendikbudristek, Dekan FK Unair Diberhentikan Diduga karena Tolak Wacana Dokter Asing

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Universitas Airlangga (Unair) mencopot Profesor Budi Santoso dari jabatannya sebagai dekan Fakultas Kedokteran.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Ristek, dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan, pihaknya juga baru mengetahui kabar pencopotan Budi dari jabatannya.

“Kami baru mengetahui pemecatan Rektor FK Unair,” kata Tjitjik kepada wartawan, Kamis (7/4/2024).

Menurut Tjitjik, pengelolaan kampus, termasuk pemberhentian jabatan, merupakan tanggung jawab pimpinan universitas.

Ia mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mempunyai kewenangan mengatur pendidikan tinggi.

“Dalam hal ini tata kelola perguruan tinggi merupakan otonomi dan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi,” kata Tjitjik.

Tata kelola perguruan tinggi, kata Tjitjik, diatur dalam statuta perguruan tinggi dan organisasi tata kelola tempat kerja (OTK).

“Tata cara dan tata cara diatur di perguruan tinggi masing-masing. Direktorat Ristek tidak berwenang mengatur urusan internal perguruan tinggi,” tambah Tjitjik.

Sebelumnya, kabar pencopotan Budi Santoso dari jabatannya diketahui melalui pesan yang beredar di WhatsApp.

“Assalamualaikum wr wb bapak ibu guru FK. Unair, mulai hari ini saya diberhentikan sebagai kepala sekolah FK. Unair, saya terima dengan lapang dada dan ikhlas, mohon maaf selama saya memimpin FK. Unair telah banyak khilaf dan khilaf, biarlah kami terus berjuang agar FK Unair tercinta terus maju dan berkembang, Aamiin3x, salam sejahtera untuk seluruh guru, senior dan rekan-rekan,” tulis pesan yang beredar, Rabu (7/4/2024).

Budi pun membenarkan isi pesan tersebut.

Benar mereka menangkap saya hari ini, kata Budi kepada wartawan.

Budi menduga alasan pemecatannya masih terkait penolakannya terhadap pidato dokter asing tersebut.

“Iya, pemanggilan saya ada kaitannya dengan ini (keterangan dokter asing),” ujarnya.

Proses pemanggilannya oleh rektor berlangsung Senin lalu dan menerima keputusan pemberhentiannya pada Rabu lalu (07/03/2024).

Ia mengaku menerima keputusan tersebut.

“Karena Rektor adalah pemimpin saya dan ada perbedaan pendapat dan saya dinyatakan berbeda, maka keputusannya diterima. Tapi kalau saya hati nurani, saya kira kalau semua dokter ditanya apakah bersedia memiliki dokter asing, saya Saya yakin jawabannya adalah tidak,” katanya.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr Azhar Jaya, SKM., MARS, mengatakan pihaknya tidak ikut mencabut sikap tersebut, meski sebelumnya Budi sudah tegas menolak ucapan dokter asing yang disampaikan oleh pihak tersebut. Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin. .

“Saya kira ini masalah internal di Unair. Kemenkes bukan Kemendikbud. Makanya kami mohon sekali lagi tidak dikaitkan dengan kejadian yang menimpa pimpinan Unair,” jelas Azhar kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *