Respons Irjen Karyoto Jawab Desakan Pencopotan karena Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri

Laporan Tribunnews.com oleh jurnalis Abdi Lianda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tekanan untuk memecat Kapolda Metro Jaya Irjen Karioto kian meningkat setelah ia dituding menganggap serius tudingan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Philly Bahr. Pertanian (Mentan), Shahrul Yasin Limpo (SYL).

Salah satunya Indonesia Anti-Corruption Watch (ICW) yang meminta Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo segera mencopot Kalioto.

Terkait hal itu, Cagliotto sendiri tak mau memikirkan tekanan yang diberikan padanya dan akan menerima keputusan Kapolri.

“Masalah saya ini kewenangan Kapolri. Apapun yang dilakukan Kapolri, kami terima,” kata Kalito kepada wartawan di Metro Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Menurut Kaliotto, untuk saat ini pihaknya hanya fokus menyelesaikan penyidikan dengan baik agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan.

“Tapi yang jelas, sebagai bawahan dan penyidik ​​yang baik, saya mengarahkan tim penyidik ​​untuk melakukan penyidikan dengan sebaik-baiknya.

Sekadar informasi, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Philly Bahri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentang) Shahrul Yassin Limpo (SYL) sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.

Sejauh ini belum ada kemajuan signifikan dalam proses penyelidikan. Hal itu dibuktikan dengan materi perkara yang belum lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera dipertimbangkan.

Secara terpisah, Firli Bahri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2023, meski hingga saat ini Firli belum ditahan.

Terkait hal tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut situasi tersebut membuktikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karioto tidak serius menangani kasus tersebut.

Menurut ICW, situasi ini menunjukkan Kapolda Metro Jaya Irjen Kalioto tidak terlalu serius menanggapi kejadian Phil, kata Peneliti ICW Dicky Anandiya saat dihubungi, Rabu (26 Juni 2024).

Selain itu, terdakwa korupsi SYL membeberkan beberapa fakta persidangan, salah satunya terkait transfer uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahri.

Namun ICW menilai, keterangan Shahrul di persidangan patut dilihat sebagai kritik terhadap lambatnya respons Polda Metro Jaya terhadap kasus dugaan pungli rekaman itu, kata dia.

Maklum, setelah penetapan status tersangka pada 22 November 2023, penyidik ​​Polda Metro Jaya belum menyelesaikan berkas perkara untuk segera diserahkan ke jaksa.

Ia mengatakan, Kompol Lisio Sigit Prabowo sebaiknya segera memecat Irjen Caglioto karena akan semakin mencoreng citra Korps Bhayankara.

“Jika Kapolri tetap mempertahankan Calliot, maka citra Polri di mata masyarakat akan semakin terpuruk,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *