MIMBAR.
George merupakan anak seorang pemilik toko kue di Cakung, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penangkapan George dilakukan pada Senin (16/12/2024).
“Kami ditangkap sebagai tersangka, dan hari ini kami menangkap saudara laki-laki GSH sebagai tersangka,” jelasnya kepada TribunJakarta.com, Senin.
Barang bukti yang diamankan sebagian besar berupa gambar, pot, mesin EDC, dan kursi yang dilemparkan ke arah kepala korban.
Hasil visum yang diberikan RS Polri Kramat Jati juga menjadi bukti yang mendukung kasus kekerasan tersebut.
“Dan penyidik melakukan VerR dan barang bukti yang diambil penyidik antara lain kursi, video, mesin EDC, dan wajan.”
Alasan penganiayaan tersebut adalah karena dia kesal karena D tidak menuruti permintaannya untuk membawakan makanan ke kamarnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, tersangka banyak melakukan tindakan kekerasan terhadap pekerja.
Tersangka marah-marah, lalu terjadi adu mulut sehingga menyebabkan korban emosi dan melukai korban atau pelapor sendiri,” tutupnya.
Akibat perbuatannya, George dapat dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP, UU 1 Tahun 1946 hukum pidana dengan ancaman pidana penjara lebih berat. 5 tahun. Status korban
D mengakui penganiayaannya pada Kamis (17/10/2024) lalu.
Setelah dianiaya, D memutuskan untuk berhenti bekerja di dapur, namun pemilik toko roti belum membayar gajinya.
“Saya tidak diberi gaji (bulan Oktober), mereka bilang saya tidak mau pindah. Malah mereka menyuruh saya datang ke toko. Saya tidak mau datang karena saya takut anak saya (George) akan ada di toko,” ujarnya, Minggu.
Menurut D, banyak pekerja lain yang juga kesulitan dalam mengklaim gajinya.
Akibat penganiayaan tersebut, D mengalami pendarahan dan luka di bagian lengan, kaki, paha, dan pinggang.
“Sekarang saya selalu tidur lebih awal. Tadinya sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau 22.00 WIB. Tapi sekarang saya hanya bisa tidur di pagi hari, saya tidur,” ujarnya.
Dia masih putus asa dan memikirkan pelecehan yang dideritanya.
“Itu berpengaruh pada wawancara kerja. Kemarin saat saya wawancara kerja, saya bertanya: “Pak, di sini tidak ada kekerasan ya? “Sampai kamu bertanya padanya, aku bertanya-tanya mengapa aku bertanya padanya.”
Saat laporan dibuat, D sudah melakukan otopsi di RS Polri Kramat Jati dan memberikan video penganiayaan tersebut.
Ia menjelaskan: “Saya masih sedih, tapi saya tidak tahu kenapa saya sedih. Saya berharap saya bisa mendapatkan keadilan. Karena ada korban sebelum saya.”
D mengaku melihat ancaman tersebut saat hendak melaporkannya ke polisi.
D, Jumat (13/12/2024) berkata: “Dia berkata: “Kasihan kakek”, lalu dia berkata: “bagaimana orang miskin sepertimu bisa melapor ke polisi, saya kebal hukum”.
Awalnya D diminta George untuk memotret roti yang sudah tidak layak untuk dijual.
Meskipun memenuhi persyaratan ini, D disalahgunakan.
“Iya solariumnya dilempar ke kaki saya dan ke meja, tapi pas dilempar ke meja tidak kena, teman saya juga menghentikannya,” jelasnya.
George pun meminta korban untuk membawa makanan ke kamar pribadinya, namun D menolak sehingga terjadi penganiayaan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul George Sugama Halim, Anak Manajer Toko Roti yang Mencurigai Pekerja Perempuan di Jakarta Timur.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra / Annas Furqon)