Dilansir jurnalis Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Hakim Prim Hardyadi dilantik menjadi Ketua Pidana Muda Mahkamah Agung (MA).
Hal itu berdasarkan pengambilan sumpah dan pelantikan Prim Haryadi yang dipimpin Ketua MK Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Pelantikan Prim Haryadi sebagai Ketua Muda Hukum Pidana MA berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2024 tanggal 5 Agustus 2024.
“Demi Tuhan, saya bersumpah akan menunaikan tugas Wakil Ketua Hakim Pidana Mahkamah Agung dan sesetia mungkin, mendukung Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan melaksanakan segala reformasi hukum dengan sebaik-baiknya. Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dan pengabdiannya kepada ibu pertiwi dan bangsa,” kata Prim membacakan sumpah, dilansir dari laman YouTube MA, Senin.
Prim menggantikan Suharto, kepala urusan pidana muda yang kini menjabat sebagai wakil ketua Mahkamah Agung untuk hal-hal yang tidak terkait.
Prim Haryadi merupakan pria kelahiran Bengkalis, 25 Maret 1963. Ia dilantik menjadi hakim agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) pada 2019-2021.
Presiden Persatuan Tenis Amerika Serikat (PTWP) menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Andalas, gelar kedua di Universitas Indonesia, dan gelar ketiga di Universitas Andalas.
Karir peradilannya dimulai pada tahun 1988-1992 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sebagai hakim. Selain itu, beliau pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kotabumi (1992-1997), Pengadilan Negeri Metro (1997-1999), dan Pengadilan Negeri Tangerang (1999-2002).
Kemudian pada tahun 2002-2005 Prim melanjutkan karirnya sebagai hakim di Mahkamah Agung. Beliau kemudian diangkat menjadi Wakil Ketua PN Bangkinang (2005-2007), kemudian menjabat sebagai Ketua PN Bangkinang (2007-2008), Wakil Ketua PN Depok (2010-2011), Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang (2007-2008), Wakil Ketua PN Depok (2010-2011), Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang (2007-2008), Wakil Ketua PN . Pengadilan Negeri Depok (2011-2013), Wakil Ketua PN Jakarta Barat (2013-2015), Ketua PN Denpasar (2015-2016), Ketua PN Jakarta Selatan (2016-2017), dan Hakim Tinggi Pekanbaru ( 2017-2019).
Namun sebelum menjadi Ketua Pelaksana Badilum (2019-2021), Prim menjabat sebagai Pencatat Sipil Muda di Panitera Mahkamah Agung (2017-2019).