Resmi Cerai dengan Idham Mase, Tuntuntan Catherine Wilson Soal Nafkah Rp 800 Juta Ditolak Pengadilan

Laporan dari surat kabar Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM – Catherine Wilson resmi menjadi janda. Gugatan perceraian Idham Mase telah diajukan ke Pengadilan Agama Depok.

Pengadilan Agama Depok 2024 29 Mei mengeluarkan surat cerai yang memperbolehkan Catherine Wilson menggugat Idham Mase.

Pengacara Idham Mase, Ilham Rasyid membenarkan kabar kliennya resmi berpisah dari Catherine Wilson.

Benar, perceraian itu sudah selesai pada Minggu kemarin, kata Ilham Rasyid saat dihubungi awak media, Selasa (4/6/2024).

Ilham mengatakan, perkara yang menjerat Idham dan perempuan yang akrab disapa Keket itu masih menunggu keputusan hakim Pengadilan Agama Depok.

“Tidak semuanya diberikan, tapi sebagian,” ujarnya.

Menurut Ilham, hakim menolak permintaan dukungan Keket kepada Idham yang bernilai ratusan juta rupee.

Makanya dia minta penghasilan di atas 800 juta, tapi ditolak hakim, ujarnya.

Ilham mengatakan Idham Mase akan mengajukan banding atas hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Agama Depok, dengan tetap menyetujui sebagian permintaan Catherine Wilson.

Ilham mengatakan: “Ada masalah pangan yang ingin kami banding, kami menolak karena ada kesalahan dalam penerapan RUU itu, itu yang jadi pertanyaan. Tapi berapa banyak yang akan kami makan, nanti kami informasikan. Kwitansi .

Seperti diberitakan sebelumnya, Idham Masse menikah dengan Catherine Wilson pada 2022. 1 Oktober di sebuah hotel di Kecamatan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Setelah satu tahun menikah, Idham Mase menikah pada tahun 2023. 9 Oktober mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Namun kasus yang dibawa Idham Mase ke Catherine Wilson gagal. Mereka masih suami-istri.

Dua tahun kemudian, Catherine Wilson pada tahun 2023. Akhir tahun, Idham Mase mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok. Perkaranya terdaftar dengan nomor 32/Pdt.G/2024/PA DPK. (ARI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *