Remaja Putri yang Bunuh Ayah di Duren Sawit Jarang Pulang: Hidup di Jalan sebagai Pengamen di Depok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gadis remaja KS (17) yang membunuh ayah kandungnya berinisial S (55) di Duren Sawit, Jakarta Timur, jarang pulang ke rumah.

KS disebut sehari-hari hidup di jalanan sebagai pengamen di Dipok, Jawa Barat.

Pengamen ondel-ondel seperti itu, kata tetangganya S Rosso, 52 tahun, saat ditemui di Pondok Bambu, RT 01/RW 03, Jalan Masjid Baitul Latif, Duren Sawit, Kecamatan Depok Jakarta Timur, Senin (24//2018). 6/2024).

Selama dua bulan terakhir, S tinggal berdua bersama anak keduanya P (16) di sebuah toko furnitur, yang akhirnya berubah menjadi lokasi kejadian pembunuhan (TKP).

“KS jarang pulang. S dan P ada di rumah. “Sang ibu terpisah,” kata Roseau.

KS dan P disebut putus sekolah karena duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Roseau mengatakan KS didakwa mencuri kartu ATM dan buku tabungan korban sebelum melakukan pembunuhan.

Tuduhan itulah yang menjadi alasan KS mencabut nyawa ayahnya.

Katanya, dia dituduh mengambil uang dari Tuan S. “Pria itu kehilangan buku ATM dan buku tabungannya,” pungkas Roseau.

KS mengaku kepada polisi bahwa ia melukai dirinya sendiri setelah diduga mengambil barang milik ayahnya, seorang pedagang furnitur di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pelaku mengungkapkan, korban memanggilnya ‘bajingan’ dan melakukan penyerangan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, yang bersangkutan melakukan (membunuh) karena terluka, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes (Polri) Ari Siyam Indradi kepada wartawan, Senin (24/06/2024).

“Alasan KS menikam ayah kandungnya karena disakiti karena sering dimarahi, kadang dipukul, dan diduga merampas barang milik korban. KS mengaku, korban menyebut dirinya merupakan anak haram, hal itu menurutnya berdasarkan informasi yang relevan. Korban dibunuh saat sedang tidur

KS membunuh S saat korban sedang tidur.

“Seperti itu kalau (Marala) sedang tidur,” kata Ade Ari Siam Indradi.

Ade Ari menjelaskan, KS menusuk S dengan pisau dapur. KS menikam ayahnya sebanyak dua kali di bagian dada.

“Gunakan pisau dapur. “Ambil pisau dari dapur,” kata Ade Ari.

Usai membunuh ayahnya, KS berusaha menghilangkan jejak pembunuhan tersebut. Penjahat berhasil mencuci pisau yang digunakannya untuk menikam ayahnya.

Namun polisi menemukan pisau yang digunakan KS untuk membunuh korban.

Penyidik ​​juga membawa barang bukti mencurigakan ke laboratorium forensik Ditjen Polri untuk dilakukan pemeriksaan ilmiah.

“Tes laboratorium telah dilakukan terhadap bukti adanya pisau.” Hasilnya pelaku justru menggunakan pisau, pungkas Ade Ary.

KS kini ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal § 338 Tr. Namun, ia tidak bisa dituntut maksimal 15 tahun penjara karena masih di bawah umur. (Kompas.com/Tribunnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *