Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Jalani Observasi Kejiwaan Lanjutan di RS Polri Selama 14 Hari

Wartawan Tribunnews.com Reynas Abdila menceritakan hal itu

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewey mengatakan, bocah MAS (14) yang bermasalah dengan hukum itu menjalani pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut di RS Polri Kramat Jat.

 

Penelitian berikut ini dilakukan berdasarkan saran dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

 

“Penyidik ​​PPA telah membawa anak-anak haram tersebut ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nurma, Selasa (17 Desember 2024).

Nurma mengatakan observasi kejiwaan yang dimaksud akan diawasi dokter selama 14 hari.

 

Diketahui, MAS akhirnya mengaku menerima bisikan gaib sebelum menikam ayah dan neneknya hingga tewas.

 

Pada Senin (16 Desember 2024), pelaku dipindahkan dari LPAS ke RS Polri Kramat Jat.

 

Sidang tahap kedua terhadap tersangka MAS (14) yang merupakan pembunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, dibatalkan lebih awal.

Dokumen tersebut sedianya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hari ini, Senin (16 Desember 2024).

 

Kepala Badan Reserse Kriminal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Eko Budisusanto (Kejari Jaksel), mengatakan, alasan tidak diserahkannya dokumen tersebut karena masih perlu penyempurnaan.

 

“Hari ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum menyelesaikan pemindahan atau tahap 2 terhadap tersangka anak MAS,” kata Eko.

 

Menurutnya, berdasarkan hasil komunikasi dengan peneliti, pendelegasian tahap ke-2 tidak dilakukan pada hari ini. 

 

“Masih ada sedikit perbaikan pada berkas atau kelengkapan berkas,” ujarnya.

 

Eko tidak membeberkan berkas apa saja yang harus diisi polisi, dalam hal ini penyidik ​​Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

 

“Belum P21. Pada dasarnya ada informasi pada berkas yang harus diisi oleh peneliti lain,” ujarnya.

 

Informasi pemindahan berkas disampaikan Amriadi Pasaribu, kuasa hukum MAS.

 

Amriadi mengatakan, ibu MAS yang ditusuk putranya juga tidak hadir saat penyerahan berkas AP (40).

 

“Ibunya tidak ada, yang ada hanya polisi, kejaksaan, wali Bapas, dan kuasa hukumnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ayah APW (40) dan nenek RM (69) dibunuh MAS di kediamannya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024).

 

MAS pun mencoba membunuh ibunya dengan pisau yang didapatnya dari dapur di rumah.

 

MAS sudah menggunakan pisau untuk membunuh APW dan RM.

 

Berdarah akibat luka tusukan, AP selamat dengan melompati pagar rumahnya agar tidak dikejar anak kandungnya.

 

Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Fatmavati (RSUP) sebelum ditusuk.

Sementara itu, RM dan APW sedang tidur di lantai dasar sebuah rumah berlantai dua. 

 

Usai pembunuhan tersebut, MAS segera meninggalkan rumah.

 

Dia juga membuang pisaunya di jalan. Satpam menelpon MAS.

 

Takut, MAS akhirnya berlari menuju lampu merah di Karang Tengah. 

 

Ia langsung ditangkap petugas keamanan di apartemen MAS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *