TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi mengirim MAS (14), remaja pembunuh ayah dan kakeknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
Benar, karena rekomendasi psikolog Apsifor untuk diperiksa kembali ke psikiater anak MAS harusnya dilakukan, kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Rahmat Idnal, Senin (16/12/2024).
Ade Rahmat menjelaskan, MAS akan menjalani pengawasan kejiwaan selama 14 hari di RS Polri.
Hasil asesmen kesehatan jiwa akan menentukan layak atau tidaknya MAS untuk menempuh jalur hukum.
Jadi kita lihat nanti hasilnya apakah yang dimaksud adalah anak yang layak atau tidak didakwa atas perbuatannya, nanti akan diputuskan hakim di persidangan, kata Kapolres.
Peristiwa maut itu terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11/2024) pagi sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS digambarkan sebagai siswa yang berperilaku baik dan ramah.
Awalnya (di) sekolah kami minta keterangan lebih lanjut. (Pelaku) anak yang baik dan ramah, kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Apalagi, lanjut Nurma, MAS merupakan siswa terbaik di sekolahnya.
“Kemudian mereka menjadi lebih bijaksana, dan itu yang saya dapat dari ilmu di sekolah, karena komunikasi sehari-hari antara anak dan guru lebih baik,” ujarnya.
“Tidak ada gejala yang luar biasa sesuai yang disampaikan guru. Jadi pada guru BP tidak ada yang aneh,” ujarnya.
Diketahui polisi, pelaku tega menghabisi nyawa ayah dan kakeknya setelah mendapat bisikan gaib.
“Iya, saat pemeriksaan awal, dia melihat tidak tidur, sehingga ada hal-hal yang dibisikkan kepadanya sehingga mengganggunya seperti itu,” kata Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung usai pemeriksaan, Sabtu (30). ). /11/2024) pada malam hari.
Pengarang: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul MAS, Anak Ayah dan Kakek yang Dibunuh Dilarikan ke RS Polri, Dalam Pengawasan Jiwa Selama 14 Hari