Rekayasa Lalu Lintas Jelang Debat Kedua Pilkada DKI Jakarta 2024 Hari Ini, Cek Ruas Jalan Terdampak

TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi rekayasa lalu lintas yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta hari ini, Minggu (27/10/2024).

Melalui Instagram resminya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menjamin lolosnya debat Pilkada kedua DKI Jakarta.

Debat kedua Pilkada DKI Jakarta akan digelar malam ini pukul 19.00 WIB di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta.

#SahabatDishub, tentang pelaksanaan Proses Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta 2025-2030 di Stadion Internasional Beach City Kota Administratif Jakarta Utara Pusat Transportasi DKI Jakarta dalam rekayasa lalu lintas di seluruh tanah air,” tulis Instagram @dishubdkijakarta, dikutip Minggu (27/10/2024).

Pusat Transportasi DKI telah menyiapkan jalur khusus bagi kendaraan yang menuju lokasi wawancara.

Pengguna jalan dapat mengikuti rute tersebut melalui Jalan Benyamin Sueb, Simpang Susun Kemayoran, Jalan Lodan, Jalan Ancol Timur, hingga Gerbang Karnaval Ancol.

Jika tidak, beberapa jalan akan diblokir oleh lalu lintas.

Untuk kendaraan dari Barat (Plut) ke Timur (Tanjung Priok), direkomendasikan Jalan R.E. Martadinata, Jalan Lodan Raya, Jalan Ancol Timur, dan Jalan Ketel.

Tak hanya itu, dalam rangka mendukung pelaksanaan debat kedua Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2025-2030, pihak Pusat Perhubungan DKI Jakarta juga menyampaikan petisi sebagai berikut :

A. Lalu lintas dari arah Barat (Plut) menuju Timur (Tanjung Priok) dapat melalui Jalan R.E. Martadinata-Jalan Lodan Raya-Jalan Ancol Timur-Jalan Ketel dan seterusnya.

B. Lalu lintas dari Timur (Tanjung Priok) menuju Barat (Plut) dapat melewati Jalan R.E. Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan Griya Utama-Jalan Benyamin Suaeb-Jalan Industri-Jalan Gunung Sahari dan seterusnya.

C. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan di sekitar kawasan Ancol.

Terkait perbaikan jalan, pengguna jalan diimbau menghindari ruas jalan tersebut, mendengarkan rambu lalu lintas dan instruksi otoritas setempat, tutup Dishub DKI Jakarta.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *