Rekaman CCTV Tidak Jelas, Polisi Terkendala Ungkap Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jakarta Timur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengaku menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Rehmat Zulkarnain (51), pengemudi taksi online yang diretas pada 15 Januari 2024.

Kampol Rast Malaka, Direktur Jenderal Polisi Karmat, mengatakan pihaknya kesulitan mengidentifikasi pelaku karena belum teridentifikasi secara jelas.

CCTV yang dimaksud adalah dari rekaman CCTV halte Transacourt dan rekaman CCTV D.K. Jalan Majin Sutoyo ditanggung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Ada (CCTV), tapi tidak jelas, gelap. Masih dalam penyelidikan,” kata Rushit saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2024).

Sebenarnya ada saksi pembunuhan yang merupakan seorang tukang tambal ban yang melihat kedua pelaku tiba di lokasi kejadian, namun ia mengaku tidak melihat dengan jelas karena takut.

Tukang tambal ban mengaku melihat terdakwa turun dari sepeda dan kabur sambil membawa pistol.

Tim gabungan Cabang Kriminal Polsek Karamat telah dibentuk untuk mengidentifikasi tersangka, namun identitas kedua terdakwa belum dapat ditemukan.

Rust mengatakan, gabungan kepolisian (Satreskrim Polras Metro Jakarta Timur) dan POLDA (Detreskrim Polda Metro Jaya) akan mengungkap kasus tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (15/1/2024) pukul 05.30 WIB, Rahmat dibacok saat bersantai dan minum kopi di kios bengkel ban sepanjang Jalan Majin Sotowiu, Kaliton.

Rehmat sempat dirawat di Unit Gawat Darurat (IGD) RS Polri Karam Jati usai kejadian tersebut, sayangnya pada pukul 06.30 WIB, Rehmat menghembuskan nafas terakhir.

Belum diketahui motif penusukan tersebut, karena berdasarkan informasi yang diterima dari pemilik bengkel ban, terdakwa langsung menyerang korban dengan senjata tanpa peringatan.

Namun dipastikan bukan perampokan atau perampokan dengan kekerasan, karena terdakwa tidak mengambil barang berharga apa pun dari korban saat kejadian.

Anggota keluarga Zulkarnen menduga pembunuhan itu karena utang, karena almarhum sempat menagih cicilan kredit mobil dari dua pria sebelum kejadian.

Sejak percakapan telepon seluler itu, pria tersebut sebelumnya berjanji akan melunasi utang sewa mobil paling lambat 15 Januari 2024, atau tanggal meninggalnya Zulkarnen.

Pengarang: Bima Putra

Artikel ini dimuat di Tribune Jakarta.com tentang polisi yang terpaksa mempublikasikan pembunuhan seorang sopir taksi secara online di Jakarta Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *