TRIBUNNEWS.COM – Demikian catatan Elsa Syarif, pengacara yang mewakili Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.
Abdul Pasren merupakan ketua RT yang ditanya soal kasus Win.
Dia bersaksi mewakili terdakwa dalam kasus Win ketika pembunuhan itu diselidiki pada tahun 2016.
Abdul Pasren dituduh berbohong dalam laporan polisi.
Pasren juga mendapat informasi dari keluarga Vin yang divonis bersalah atas dugaan palsu pada malam kejadian.
Berikut catatan lengkap Elsa Sharif yang kini menjadi sorotan usai menjadi pengacara Ketua RT Abdul Pasren:
Elsa Syarif adalah seorang pengacara, lahir di Jakarta pada tanggal 24 Juli 1957.
Kasus pertama yang dihadapi Elsa Syariv adalah pemecatan massal satpam Telkom.
Kasus ini mengukuhkan langkah Elsa menjadi pengacara.
Elsa kemudian bergabung dengan Persatuan Warga Satya, Kantor Hukum Palmer Situmorang dan Kantor Hukum Kondang OC Kaligis.
Menangani hutang perusahaan yang besar
Pada tahun 1991, Elsa Syarief mendirikan kantor hukumnya sendiri bernama Elsa Syarief Law Office.
Elsa terlibat dalam banyak urusan bisnis, terutama perusahaan milik keluarga Soeharto.
Beberapa perusahaan yang dikelolanya adalah Mandala Permai, Citra Nasional, Timor Motor, Timor Industri Complement, Mandala Citra Unggulan dan Humpuss.
Berhasil membantu keluarga Sendan
Nama Elsa Saryef menjadi sorotan saat bertemu keluarga Chendan.
Elsa pertama kali mengelola bisnis lahan perusahaan Bambang Trihadmojo.
Keberhasilan ini meningkatkan wibawanya sebagai pengacara.
Pada tahun 1996, Elsa Syarif dipercaya oleh Tommy Suharto sebagai pengacara perusahaan untuk mengelola banyak perusahaannya.
Pada tahun 2000, Elsa Syarif diundang secara pribadi oleh Tommy Soeharto untuk menjadi pengacaranya.
Pertimbangkan keadaan para artis
Nama Elsa juga terkenal di kalangan artis-artis besar Indonesia.
Elsa juga diketahui kerap terlibat urusan selebritis.
Beberapa kasus selebritis yang pernah ditangani antara lain kasus Christina saat mencoba bercerai dengan Al-Amin Nasution.
Ia kemudian menjadi pengacara MD Entertainment dalam kasus Sinta Laura. Elsa Syarif selaku kuasa hukum Ammar Zoni pun memberikan penjelasan. (Gambar dari saluran YouTube Cumicumi)
Kemudian pengacara Maya Estianti dalam perceraian Ahmad Dani, pengacara Tamara Bleszynski, Kat Memi, Kat Keke, Nikita Willi, aktor Gary Iskak, Emilia Contessa, Jessica Iskandar dan pengacara Ratu Felisha yang membela kasus penyerangan tersebut. Andika.
Ia juga tercatat sebagai pengacara aktris dan model Manohara Odelia Pino, kemudian Ratna Sarumpayet dan masih banyak lainnya.
Baru-baru ini, anak sulung dari tiga bersaudara ini menjadi pengacara Ammar Zoni dalam kasus narkoba yang melibatkan dirinya.
Daftar Karier Paralegal di Persatuan Warga Satya (Koleksi Mantan CPM dan POMAD) (1986-1987) Pengacara di Palmer Situmorang & Associate (1988) Direktur Kriminal di O.C. Kaligis & Associate (1988-1991) Pendiri dan Pemilik Firma Hukum Elza Syarief (1991-sekarang) Sekretaris Pengurus Ikatan Konsultan Hukum Indonesia (IPHI) DKI Jaya (1992-1998) Wakil Sekretaris Jenderal Pengacara Indonesia dan Pengacara. Himpunan (HAPI) (1998-2003) Direktur Penerangan Serikat Pekerja Logam Indonesia (1999-2004)
Elsa saat ini menjadi dosen tetap dan profesor di Universitas Internasional Batam pada program sarjana dan banyak universitas lainnya.
Misalnya Universitas Jayabaya, Universitas Tarumanegar, Universitas 17 Agustus, Universitas Pancasila, IBLAM.
Beliau juga merupakan dosen tetap bagi calon pengacara di FHP Law School dan Persatuan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).
Hingga saat ini, ia juga menjabat sebagai wakil ketua Ikatan Keluarga Minang.
Selain itu, Elsa Sharef memiliki beberapa perusahaan.
Diantaranya PT. GARD (Penjaga), PT. Kebun Citra Nugraha (Tanaman), PT. Cemerlang Bumi Makmur (Ziolith), PT Agung Jaya Mandiri (Andesit), PT. Batu Besi Kencana, PT. Indomus Esa (pasir besi).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Profil Elsa Syarif, Pengacara Abdul Pasren dalam Kasus Win yang Sebelumnya Sukses Membantu Keluarga Sendan”.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah)