Reaksi Kakak Laura Anna usai Dengar Gaga Muhammad Keluar dari Penjara, Singgung soal Proses

TRIBUNNEWS.COM – Adik bungsu Laura Anna, Greta Irene, mengetahui kabar pacar adiknya, Gaga Mohammed, telah dibebaskan dari penjara.

Seorang pria bernama Gaga sebelumnya dinyatakan bersalah karena mengemudi ugal-ugalan dan Laura Anna tertabrak hingga meninggal.

Gara-gara itu, istri tercinta Aukarin itu divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2022.

Belum genap berusia 4,5 tahun, Gaga Muhammad dikabarkan sudah bernapas lega.

Kabar keluarnya Gaga santer diberitakan di media sosial.

Dikutip Kompas, pengacara Gaga Mohammed, Fahmi Bahmid membenarkan kabar pembebasan kliennya.

Fahmi mengatakan Gaga bebas bulan ini.

“(Gaga) keluar, saya telepon bapaknya,” kata Fahmy melalui telepon, Selasa (30/4/2024).

“Keluarnya seminggu setelah lebaran, tanggal 20 kalau tidak salah,” kata Fahmi.

Mengetahui kabar tersebut, banyak netizen yang menanyakan kebenaran adik Laura tersebut melalui DM Instagram (Direct Message).

Bukannya marah-marah seperti warganet, Irene justru menyikapi kabar tersebut dengan baik.

Pernyataan tersebut diungkapkan Irene dalam Instagram Story @gretairn, Selasa (30/4/2024).

Irene pun meminta warganet bersabar menyikapi permasalahan ini.

Ia pun menceritakan persidangan yang terjadi pada kasus mendiang kakaknya.

“Sabar ya semuanya, begitulah prosesnya,” kata Irene.

Tanpa mau menjawab secara mendalam, yang terpenting menurut Irene saat ini adalah kedamaian adiknya di pangkuan Tuhan.

Yang penting Laura sudah tenang sekarang, ujarnya.

FYI, Laura Anna dan Gaga Muhammad terlibat kecelakaan mobil pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan tersebut, Laura mengalami dislokasi tulang leher, atau terbukanya tulang di lehernya, yang menyebabkan dia terkena kanker pasca kecelakaan tersebut. Foto penyerangan yang dilakukan adik Laura Anna, Greta Irene. (Instagram @gretairn)

Sedangkan Gaga yang menjadi pengemudi hanya mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuhnya, termasuk pelipisnya.

Setahun kemudian, Gaga Muhammad diyakini tidak punya niat baik untuk membantu pemulihan Laura Anna.

Sehingga Gaga Mohammed dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang menjadi korbannya.

Perkara tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Penggugat kemudian mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

(Tribunnews.com/Rinanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *