TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Wadel Badjideh, Razman Nasution kembali angkat bicara soal kasus kliennya dengan Nikita Mirzani.
Razman Nasûtion menginformasikan, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berjalan.
Menurut Razman, dirinya akan lebih terbuka soal kasus tersebut setelah dilakukan pemeriksaan.
“Semuanya akan lebih terbuka saat diperiksa dan diproses nanti,” kata Razman merujuk Intens Investigasi YouTube yang diumumkan Rabu (30/10/2024).
Belakangan, Razman bicara soal kemungkinan mengundurkan diri sebagai pengacara Wadel.
Hal ini bisa terjadi jika Vadelis memberikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Jika Wadel memberikan informasi yang berbeda dengan fakta atau berbohong, saya akan ambil tindakan, saya akan mundur.”
Namun jika Wadel angkat bicara faktanya, Razman mengatakan pihaknya akan terus memantau kasus tersebut hingga kasusnya tuntas.
Tapi kalau ada fakta yang kuat, maka saya lihat hanya dengan subjektivitas penyidik, pakai alat buktinya, lalu menelusuri jari, saya tidak bisa melepaskannya, ujarnya.
Razman pun mengaku telah menyampaikan pesan tersebut kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Ia tak ingin kliennya melakukan kesalahan dalam penegakan hukum berdasarkan laporan Nikita.
“Saya memiliki Inspektur Polisi WA Casatrescrim, seorang manajer hubungan masyarakat dan penyelidik.
“Saya ingin mengingatkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam penerapan undang-undang ini, sehingga kesalahan penerapan undang-undang yang tidak tepat tidak menimpa klien kami.
Apalagi, kasus Nikita dan Vadel kini memasuki babak baru.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkapkan, pihaknya kini sudah menerima surat terkait penyidikan tersebut.
Fehmi Baçmid berkata: “Saya dikirimi surat yang memberitahukan saya tentang dimulainya penyelidikan.
Bersamaan dengan laporan tersebut, Fehmi mengatakan, apa yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel mengarah pada tindak pidana. Sipir Badjideh bersama pengacaranya Razman Nasution. (Gambar Ruang Mantra dari YouTube)
Nikita Vadel sebelumnya diketahui melaporkan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan permintaan penghentian aborsi Lolly.
“Ada pemberitahuan dimulainya penyidikan, artinya proses ini telah mengidentifikasi adanya peristiwa pidana berdasarkan laporan Nikita.
Fehmi menjelaskan: “Atas dugaan kejahatan terhadap anak di bawah umur.”
Fahmi mengatakan, Nikita, Vadel, dan Lolly nantinya akan diwawancarai tim penyidik.
Termasuk para saksi yang mengetahui kejadian yang dialami Lolly selama hubungannya dengan Waddell.
Semua orang akan diperiksa, termasuk jurnalis, informan, dan saksi.
“Jumlahnya saya belum tahu, yang jelas mungkin 8 (saksi),” jelasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)