TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat politik Masyarakat Sipil Indonesia Ray Rangkuti mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Christianto untuk bersaksi dalam kasus dugaan anggota Partai Pengganti Sementara ( MENGAIS). DPR 2019-2024 yang sampai ke Harun Masiku
Rey menyebut kebijakan tersebut unik karena Hasto sempat kritis terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Ray kepada Tribunnews.com, Rabu (5/6/2024) “Cara KPK jelas menimbulkan masalah, kenapa Hasto dipanggil sekarang hanya jika KPK mendapat informasi dugaan keterkaitan hilangnya Hasto dan Harun Masiku. .
Ia pun mempertanyakan alasan KPK terkesan menunda kasus Harunotube Masiku.
“Siapa yang harus disalahkan atas lambatnya data YouTube sejauh ini?” kata Ray.
Oleh karena itu, Ray melihat seruan Haston sebagai cara untuk membungkam suara-suara kritis secara hukum.
Ia juga melobi agar organisasi kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, bukan di bawah Presiden.
“Kedudukan polisi yang bertanggung jawab langsung kepada presiden mempunyai peluang untuk menggunakan aparat untuk melindungi kepentingan presiden. Salah satu bentuk independensi polisi adalah struktur tanpa struktur. langsung di sebelah presiden,” kata Ray.
Ray meminta KPK melakukan proses penindakan berdasarkan kebutuhan individu.
“Komisi Tipikor tidak boleh menjadi perpanjangan tangan siapa pun, termasuk Presiden,” ujarnya.
Dia menegaskan, strategi Hasto bisa menciptakan kesadaran akan keterhubungan antara politik dan penegakan hukum di KPK.
“KPK dilemahkan dengan adanya SK tersebut. Tindakan dan perilaku KPK tidak boleh mencoreng citra KPK di mata publik,” imbuh Ray.