Rawan Depresi, Pekerja Disarankan Lakukan Skrining Jiwa Minimal Satu Tahun Sekali

Diberitakan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar ketenagakerjaan Dr. Palupi Agustina, Sp.OK menyarankan, seperti halnya pemeriksaan kesehatan, pegawai harus menjalani pemeriksaan mental minimal setahun sekali.

“Senang rasanya mengadakan pemeriksaan jiwa tahunan seperti MCU pada umumnya.” Pemeriksaan mental ini untuk mencari dugaan adanya gangguan psikologis. “Perusahaan dapat menyampaikan kuesioner umum pada saat MCU berlangsung,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/10/2024).

Pemeriksaan psikologis terhadap karyawan sangat penting untuk memastikan bahwa orang atau karyawan tersebut siap secara fisik dan mental dalam menjalankan segala tugas di kantor.

Karyawan mungkin saja mengalami gangguan psikologis seperti rasa cemas atau panik sebagai reaksi terhadap situasi tertentu.

Lalu, depresi atau gangguan mood atau suasana hati sedih dan apatis.

Kelelahan fisik dan mental yang berhubungan dengan pekerjaan. Seperti menyakiti diri sendiri atau mencoba menyakiti diri sendiri.

“Akibatnya akan terjadi perubahan perilaku kerja, misalnya. ketidakhadiran atau ketidakhadiran, adanya produktivitas tetapi kesia-siaan, penarikan diri, demotivasi, kepekaan, impulsif, produktivitas kerja berkurang, ”ujarnya.

Berdasarkan data Riskesda 2018, 6,3% pegawai swasta dan 3,9% pegawai negeri sipil atau TNI/Polri/BUMN/BUMD mengalami gangguan mental emosional.

Kemudian 4,3% pegawai swasta dan 2,4% pegawai negeri sipil atau TNI/Polri/BUMN/BUMD mengalami depresi.

Keadaan di tempat kerja ini, karena 80 persennya disebabkan oleh persyaratan kerja yang tidak memadai, peralatan dan beban kerja yang tidak memadai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *