Reporter Tribunnews.com Chaerul Umam melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Bakamla RI Laksamana TNI Irvansyah menghadiri Rapat Audiensi (RDP) dengan Komisi I DPR RI, Senin (11/11/2024).
Dalam PDR ini, dirinci program kerja 100 hari lembaga tersebut di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pertama, memperkuat kehadiran unsur keamanan maritim dan udara.
Irvansyah memastikan Bakamla RI akan melakukan patroli mandiri, patroli gabungan dengan kementerian dan lembaga teknis terkait, serta patroli terkoordinasi dengan unsur Badan Penguatan Maritim.
“Patroli dilakukan dengan menggunakan unsur kapal patroli, serta patroli maritim di perairan yang menjadi fokus, atau prioritas terkait kerentanan dan ancaman keamanan maritim,” ujarnya di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan. , Jakarta.
Kedua, kata Irvansyah, meningkatkan pembagian informasi dan data intelijen.
Hal ini termasuk menyediakan platform manajemen aplikasi, antarmuka pemrograman, dan sistem deteksi atau analisis anomali untuk pergerakan kapal.
“Sekarang kita sudah terintegrasi di tujuh kementerian terkait, jadi setiap hari kita kirim data secara timbal balik. Nanti programnya sampai ke 27 kementerian, informasinya akan kita integrasikan,” ujarnya.
Ketiga, penyelesaian konstruksi dasar. Keempat, Bakamla akan melakukan perbaikan atau relokasi markas Bakamla pasca kebakaran.
“Jadi pasca kebakaran Bakamla tanggal 29 kemarin, saat ini Bakamla sedang melakukan evaluasi dan inventarisasi aset bangunan untuk mengambil langkah perbaikan gedung atau pemindahan Kantor Pusat ke konstruksi baru atau mungkin nanti pemerintah akan menyediakan kantor yang sudah siap,” katanya.
Selanjutnya, kata Irvansyah, pihaknya akan menentukan sikap optimal Bakamla RI tahun 2025-2045.
“Jadi isyarat ini harapannya, jika UU Kelautan 32 disahkan, kita bisa menata ulang organisasi, agar lebih lincah dan kuat dalam menjalankan tugas yang dipercayakan kepada kita,” ujarnya.
Keenam, penyusunan dan penulisan draf awal Rencana Strategis Bakamla 2025-2029 yang dibuat pasca RPJMN 2025-2029.
Ketujuh, pelatihan relawan untuk menjaga laut nusantara, di wilayah pesisir yang rentan dan prioritas. Kedelapan, memperkuat diplomasi maritim
Kesembilan, melakukan pelatihan koordinasi atau penegakan hukum dengan Penjaga Pantai Jepang di Jakarta.
Kesepuluh, khususnya penulisan naskah akademik, penulisan UU Keselamatan Maritim.
“UU Keselamatan Laut diperlukan agar Bakamla RI dapat menyelenggarakan keselamatan, keamanan, dan penegakan hukum di perairan Indonesia, di wilayah hukum Indonesia,” ujarnya.
“Mengenai urgensi penyusunan konsep naskah akademik ini antara lain masih berulang kali dilakukan pemeriksaan di laut, karena banyak organisme di laut yang bersedia melakukan pemeriksaan tersebut”, tutupnya.