Rakyat Tak Akan Dapat Rumah dari Tapera, Said Iqbal: Mana Ada Rumah Rp 25,2 Juta, DP Aja Gak Cukup

TRIBUNNEWS.

Jika potongan gaji buruh sebesar tiga persen itu dijadikan pajak Tapera, masyarakat tidak akan mampu membeli rumah, katanya.

“Dengan gaji rata-rata Rp 3,5 juta, rata-rata gaji Indonesia kalau dikurangi 3 persen adalah 105 ribu dolar, 12 kali setahun 1,26 juta dolar, dalam 20 tahun kontribusinya hanya Rp 25,2 juta,” kata Ikbal, Kamis (6/6/2024) di tempat pameran di Lapangan Patung Kuda Jakarta Pusat.

Dimana rumahnya dari 12,6 juta sampai 25,2 juta. Tidak mungkin untuk membayar harga rumah tersebut, ujarnya.

Apalagi, Said Iqbal berpendapat kebijakan Tapera tidak dirancang untuk masyarakat membeli rumah.

Pasalnya, Iqbal menilai masyarakat tidak mampu membeli rumah berdasarkan statistik yang dikumpulkan dari iuran pekerja.

“Jadi Rumah Tapera itu dibangun untuk masyarakat miskin. Pertanyaannya, uang pajak ini untuk apa?”

Oleh karena itu, dia meminta Presiden Joko Widodo segera membatalkan Kebijakan Publik (PP) Nomor 21 Tahun 2024.

Ia juga mengatakan ribuan orang akan berunjuk rasa jika kebijakan tersebut tidak dicabut.

“Kami juga yakin Presiden Jokowi akan membatalkan PP Nomor 21 Tahun 21 tentang Tapera,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *