Reporter Tribunnews.com Fersianus Waku melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDI Perjuangan (PDIP) mendesak Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan biaya pembayaran tunggal (UKT).
Hal itu diungkapkan Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan agenda Rakernas V di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Menurut Puan, peringatan itu muncul setelah melihat maraknya UKT di beberapa perguruan tinggi.
Mengingat keresahan yang terjadi di berbagai kampus akibat kenaikan biaya kuliah tunggal (UKT) dan biaya pengembangan profesi (IPI) yang signifikan, maka Rapat Kerja Nasional Partai V Fraksi PDIP DPR RI telah diminta. Pemerintah akan menekan tingginya biaya pendidikan tinggi dengan mereformasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024,” kata Puan di mana.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan perpanjangan UKT hanya diperuntukkan bagi mahasiswa baru.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024. Menurut dia, peraturan tersebut berlaku bagi siswa yang duduk di bangku SMA.
Nadiem mengatakan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2): “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan aturan UKT baru berlaku bagi mahasiswa baru dan bagi mahasiswa yang berada di institusi. melamar untuk belajar pendidikan tinggi.” 5/2024).