Raker dengan BNPT, Legislator Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

Laporan ini disampaikan reporter Tribunnews.com Sarul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habibrogman menyarankan agar mantan juru bicara FPI Munarman dijadikan duta teroris.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Rycko Amelza Dahniel, Presiden BNPT RI, Kamis (27/6/2024).

Habibrogman dari awal menceritakan kisahnya kepada Munarman.

Menurut dia, pemberitaan Munarman terlibat kasus terorisme sangat besar.

“Bak Munarman baik. Kalau terjerat kasus yang sudah menjalani hukuman, ya ke luar negeri,” kata Habibuokman, Senayan, Jakarta, di ruang rapat Komisi III DPR.

Namun Habibuokman menilai pesan tersebut tidak berimbang ketika Munarman dibebaskan dari penjara, mengikuti program subversif, dan setia kepada NKRI.

“Tetapi pesan antara saat dia ditangkap dan saat dia berjanji setia kepada NKRI dan menjalani hukuman setelah proses radikal tidak berimbang,” ujarnya.

Menurutnya, Munarman termasuk salah satu pemenang dari rencana perampingan yang dilakukan PNPT.

Untuk itu, Habibrogman menilai tokoh berpengaruh seperti Munarman patut menjadi duta radikal.

“Yah, menurut saya, kita harus memikirkan orang-orang yang berpengaruh, semacam duta radikal seperti Pak Munarman,” kata anggota parlemen Kerindra itu.

Habibrogman menambahkan, proyek penurunan ini akan menjadi gerakan yang mempengaruhi psikologi dan opini sosial.

Sebab, hingga saat ini oknum-oknum yang ikut dalam program ekstremisme masih mendapat kritik negatif dari masyarakat.

“Masih banyak lagi orang-orang yang dianggap sangat buruk di benak masyarakat, padahal sekarang tidak radikal, program pengurangannya sudah berhasil. Tapi kita ingin berdampak positif pada satu orang, mungkin itu saran saya. . Dia mengakhiri pidatonya.

Sekadar informasi, Munarman merupakan terpidana kasus terorisme.

Hakim Pengadilan Jakarta Timur memvonis Munarman 3 tahun penjara.

Munarman dinyatakan bersalah melanggar ketentuan tindak pidana dan menyembunyikan informasi terkait terorisme.

Pada Senin (30/10/2023), mantan Sekretaris Jenderal (Segam) Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi dibebaskan.

Sebelum keluar dari penjara, Munarman menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Munarman mengucapkan sumpah setia di Panti Asuhan Kelas IIA Salemba (LABAS) pada Selasa (8/8/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *