Laporan Jurnalis Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Pertanahan dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Presiden Joko Widodo telah menunjuk Raja Juli Antoni sebagai Pj Wakil Kepala Badan IKN Otorita (Nusantara). ibu kota) pada Senin (6/3/2024).
Dengan penunjukan tersebut, Raja Juli Antoni bergabung dengan Basuki Hadimuljono yang juga menjabat Plt Kepala Badan IKN.
Wakil Menteri ATR/Waka BPN mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Diakui Raja Juli Antoni, amanah yang diberikan kepadanya merupakan tugas berat dan penting hanya karena perannya menciptakan sebuah mahakarya yang luar biasa bagi sejarah bangsa.
Insya Allah saya akan melakukannya dengan sepenuh hati, dengan segenap pikiran dan dengan segenap kekuatan, kata Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (3/6/2024). lihat foto Ketua Otoritas Ibu Kota Pulau (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Ketua Otoritas IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. Presiden Joko Widodo pun menerima surat pengunduran diri yang kedua dan menandatangani surat pengunduran diri sebagaimana diatur dalam keputusan presiden. Saat ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjabat Plt Kepala Badan IKN untuk mengisi kekosongan tersebut. TIGA PENDIRIAN/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PermanA
Raja Juli mengaku optimis dengan amanah yang diberikan kepadanya.
“Besar harapan saya bisa menuntaskan amanah ini karena Pak Bas, idola saya di tempat kerja, adalah orang bernama presiden, orang ‘keren’ yang punya banyak program dan proyek besar serta telah mencapai hal-hal penting di negeri ini. . kata Raja Juli.
Terima kasih atas kata-kata dan doanya kepada teman-teman semua, mohon doa dan dukungannya terus, jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otoritas IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Menteri Negara Pratikno mengatakan Presiden Jokowi menerima kedua surat pengunduran diri tersebut.
“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Badan IKN Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu kemudian Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” ujarnya. Pratikno kepada pers. konferensi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (03/06/2024).
Pratikno mengatakan, Jokowi juga menandatangani keputusan presiden untuk memecat Bambang dan Dhony.
“Hari ini telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Badan IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Badan IKN. Kami mengucapkan terima kasih atas jasa-jasanya,” kata Pratikno. .