Ragam Reaksi PDIP usai Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Sentil KPK hingga Endus Politisasi

TRIBUNNEWS.COM – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Mbak Ita berisiko dituntut dalam tiga kasus bersamaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, Mbak Ita diduga terlibat kasus korupsi pembelian barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Kedua, dia diduga terlibat pungli terhadap ASN di lingkungan Pemkot Semarang.

Lalu ada yang ketiga, terkait klaim uang sudah diterima.

Selain menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka, KPK juga melakukan pemeriksaan di Kantor Wali Kota Semarang, Rabu (18/7/2024).

Sejumlah komentar dilontarkan PDIP terkait penetapan Mbak Ita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Sedangkan Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri merupakan politikus PDIP. PDIP: KPK Jangan Hanya Kejar Investasi

Politisi PDIP Mohamad Guntur mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Mbak Ita sebagai tersangka korupsi.

Guntur Romli mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

Namun, dia mengingatkan Komite Pemberantasan Korupsi untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tak hanya itu, Guntur Romli meminta KPK tidak selektif dalam mengusut suatu perkara.

Ia kemudian mengajukan penyidikan ke kantor mantan Gubernur Jawa Timur Khhofifah Indar Parawansa pada 21 Desember 2022.

Saat itu, kantor Khofifah sedang diperiksa terkait kasus korupsi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak.

Guntur Romli mendesak KPK melanjutkan proses penyidikan terhadap Khofifah.

“Kami juga meminta KPK konsisten dan tidak selektif. Kantor Gubernur Jatim Khofifah juga sudah diperiksa, tapi belum ada kabar lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (18/7/2024).

Guntur Romli menduga KPK sedang mencari investasi menjelang berakhirnya masa jabatan direktur saat ini.

“Jangan terkesan mencari investasi di akhir masa jabatan pimpinan KPK saat ini. Atau ada unsur politik di belakang KPK karena semakin dekat dengan Pilkada,” ujarnya. Pernyataan presiden komisi pengendalian polusi sementara akan dipublikasikan

Dalam pertemuan terpisah, Ketua DPP PDIP Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyoroti pernyataan Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Sebelumnya, Nawawi menyebut belum mendaftarkan calon pimpinan (capim) KPK karena banyaknya permasalahan di kalangan kelompok antikorupsi.

“Baru kemarin Komisioner Pak Nawawi Pmolango mengatakan KPK terlalu banyak masalah. Yang angkat bicara adalah salah satu pimpinan KPK. Jadi biar masyarakat yang menilai,” ujarnya, Rabu.

Dia tak menyebut secara jelas ada alasan politik di balik penetapan Mbak Ita sebagai tersangka. Pertanyaan mendesak

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Tunjangan Elektoral Deddy Yevri Hanteru Sitorus melihat ada unsur politik yang kuat di balik penetapan Mbak Ika sebagai tersangka.

Deddy mengatakan PDIP sangat menghormati langkah KPK.

Namun, dia bertanya-tanya seberapa cepat KPK mengusut kasus tersebut.

Deddy yakin masih banyak persoalan lain yang jauh lebih besar yang perlu segera diungkapkan.

“Ya, kami akan selalu mendukung proses hukumnya, tapi kami bertanya, misalnya kasus timah Bangka yang nilainya ratusan miliar, apakah kasus ini lebih penting dari itu,” kata Deddy Kamis. moralitas dalam politik sangat kuat

Tak hanya itu, Deddy juga angkat bicara soal tindakan selektif KPK dalam menangani perkara.

Ia menilai nuansa politik sangat kental dalam penetapan Mbak Ita sebagai tersangka korupsi.

“Benarkah kasus Wali Kota Semarang ini merupakan hal yang mendesak untuk ditegakkan hukumnya? Atau ada tebang pilih atau ada agenda politik di sini kita tidak tahu, tapi wajar kalau orang bertanya seperti itu.”

“Saya tidak bisa bilang PDIP menganggapnya politik, tapi nuansa politiknya sangat kental, kalau dilihat dari waktu dan tempat memang benar,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fersianus Waku/Yohannes Liestyo Poerwoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *