Ragam Modus Judi Online: Jual-Beli Rekening hingga Deposit Pulsa

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah dan lembaga penegak hukum telah meluncurkan berbagai tindakan penegakan hukum terkait perjudian online.

Namun, perjudian online tampaknya tidak ada habisnya mengambil alih masyarakat Indonesia.

Pengungkapan pemerintah mengungkap dua metode baru yang digunakan para pemain judi online untuk melanggengkan aktivitas ilegal tersebut.

Pertama, Anda membeli dan menjual akun sesuai dengan kebutuhan judi online Anda.

Koordinator Grup Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, cara tersebut digunakan agar para pemain tetap bisa berjudi online meski akunnya diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ia mengatakan, meski ada pemblokiran akun pasca pelarangan, jumlah pengguna judi online justru meningkat.

“Sepertinya kita terus melihat itu dan sepertinya jumlahnya (pemain judi online) semakin meningkat, tapi sebenarnya cukup ditekan, jadi menurut saya ditahan.”

Selain itu, selain tingginya permintaan masyarakat terhadap perjudian online, masih banyak masyarakat yang menjual akun, ini salah satunya, kata Natsir dalam podcast di Radio Trijaya. Dikutip dari YouTube Trijaya, Sabtu (15 Juni 2024).

Lebih lanjut, Natsir mengatakan, sebagian besar rekening yang dibuka para pelaku judi online adalah bank-bank milik negara milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) maupun bank swasta.

“Iya, e-wallet juga banyak digunakan, tapi kami selalu mengoordinasikan laporan tersebut untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan dan aktivitas kriminal lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan ada cara para pemain judi online menggunakan deposit pulsa operator selulernya untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Budi Arie mengatakan hal ini membuat pelacakan transaksi perjudian online semakin sulit.

“(Dalam artian) hal ini akan kami sampaikan kepada semua operator seluler,” kata Budi Arie, seperti dilansir situs kepolisian, Selasa (18 Juni 2024).

Mod jenis ini didukung oleh situs web bernama pafingada.org.

Budi Arie mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat edaran kepada operator seluler untuk berperan aktif tidak menggalakkan hal tersebut.

Ia menjelaskan: “Saya akan menulis surat resmi kepada Opsel untuk tegas berpartisipasi dalam pemberantasan perjudian online dan promosi perjudian online.”

4 Cara Pemilik Website Judi Online

Modifikasi terkait perjudian online tidak hanya dilakukan oleh pemain tetapi juga oleh pemilik situs.

Dalam jumpa pers pada 29 April 2024, Trunoyudo Wisnu Andiko Brigjen Pol Karo Penmas mengungkapkan ada empat cara yang digunakan pemilik situs untuk menggaet pemain judi online.

Cara paling umum adalah yang menawarkan jackpot kepada pemain.

“Dengan menawarkan permainan judi yang jackpot atau berhadiah jika dimainkan di situs judi online tertentu yang disediakan oleh pemilik website,” ujarnya, seperti dikutip dari situs kepolisian.

Selain itu, TruenoJudo menemukan bahwa ada mode yang memikat setiap pemain dengan bonus besar.

Penyedia situs perjudian juga menyediakan proses sederhana untuk menarik dana perjudian Anda.

“Setiap member yang melakukan deposit akan mendapat bonus poin tambahan jika memainkan permainan untung-untungan. Proses penarikannya cepat,” kata Trunoyudo.

Kemudian cara terakhir untuk mempromosikan website judi anda adalah melalui website atau media sosial tertentu.

Trunoyudo mengatakan, hal ini bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat terhadap perjudian online.

Ia menyimpulkan bahwa “pelaku menanam skrip atau backlink di situs yang ditargetkan untuk meningkatkan peringkat dan memungkinkan perjudian online.”

(Tribunnews.com/Yohane Liestyo Poerwoto)

Artikel lain yang berhubungan dengan perjudian online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *