Ragam Dosa SYL: Duit Kementan Buat Sawer Biduan Rp 100 Juta hingga Beli Mobil Anak Rp 500 Juta

TRIBUNNEWS.COM – Kasus pengadilan terkait pemerasan dan pembayaran uang mengungkap sejumlah fakta terkait penggunaan dana anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Digelar pada Senin (29/04/2024), di Pengadilan Pidana (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yakni Muhammad Yunus, pegawai Bagian Utama Pengadaan Kementerian Pertanian; Abdul Hafid, Jenderal Kementerian Pertanian dan mantan kepala departemen perekonomian Biro Pengadaan Negara; dan Arief Sopyan, pegawai bagian pelayanan rumah tangga Kementerian Pertanian.

Mereka juga mengetahui bahwa anggaran Kementerian Pertanian digunakan SYL untuk berbagai keperluan, yang menurut mereka digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Beberapa di antaranya pembelian mobil anak dan jasa salat penyanyi dangdut senilai 100 juta. Rp.

Berikut fakta ketiga saksi pada sidang kemarin:

Rp 3 juta per hari untuk makanan dan laundry

Muhammad Yunus mengatakan SYL menerima bantuan sebesar 3 juta dari Kementerian Pertanian. Anggaran Rp per hari untuk makanan dan laundry saja.

Makanan tersebut akan dikirim secara online ke rumah dinas SYL.

“Biasanya setiap hari Yang Mulia, ada sekitar 3 juta orang di rumah dinas. rupee, kata Yunus saat persidangan.

Setelah itu, hakim menanyakan kepada Yunus mengenai rincian penggunaan uang SYL.

Ia kemudian menjawab bahwa 3 juta SYL itu digunakan untuk makan dan laundry.

“Apa yang harus dibeli? Makanan apa setiap hari?” tanya Qazi Yunus.

“Makanan online gitu. Macam-macam. Terus kadang dia yang laundry juga, Pak,” jawab Yunus.

Beli mobil bayi hingga 500 juta SYL. Rp

Senada dengan itu, Arief Sopyan mengatakan SYL juga menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli mobil Toyota Innova untuk putranya Indira Chunda Tita.

Harga mobilnya lebih dari Rp 500 juta.

Arief menginformasikan, mobil tersebut dibeli pada tahun 2022.

– Pak Arief, kapan mobil Innova dibeli? tanya Hakim Fahzal Hendry.

“Sekitar Maret 2022, Yang Mulia,” jawab Arief.

Arief menginformasikan, uang pembelian mobil putri SYL berasal dari sumbangan Eselon I Kementerian Pertanian.

Namun SYL tidak memungut uang ke Inspektorat Jenderal (IG) Kementerian Pertanian.

“Uang yang aku kumpulkan berapa eselon, berapa? Semua 1 eselon?” – tanya hakim.

“Tidak, Yang Mulia. Eselon I tidak pernah dilanggar oleh Irjen,” kata Arief.

Dalam persidangan terungkap mobil tersebut dikirim ke kediaman pribadi Indira di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Cucu SYL disunat dengan uang dari Kementerian Pertanian

Hafid mengatakan, anggaran Kementerian Pertanian juga digunakan SYL untuk menyunat cucunya yang putranya Kemal Redind.

Hal itu ditanyakan Hakim Ida Ayu Mustikawati kepada Hafid saat persidangan.

– Sunat siapa? – tanya hakim.

“Putranya, Yang Mulia,” jawab Hafid.

“Anak Kamal Redind (Putra SYL). Berapa umurnya?” – lanjut hakim.

Hafeez pun membenarkan hal tersebut namun lupa saat hakim menanyakan sifat umum cucu SYL tersebut.

Ia juga lupa berapa besaran anggaran yang dikeluarkan untuk khitanan cucu SYL.

Sawer Singer Rp 100 juta Eks Metan SYL di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (20/03/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Arief kembali menegaskan, anggaran ŽŪM digunakan untuk hiburan SYL.

Inilah nyanyian Nayunda Nabila Nizrinah, penyanyi dangdut yang menghibur.

Awalnya, jaksa mempertanyakan besaran dana yang dikeluarkan Kementerian Pertanian atas nama “hiburan”.

Arief kemudian menjawab, uang itu untuk penyanyi dangdut atau penyanyi yang diundang ke acara yang diselenggarakan SYL.

Arief mengatakan gergajinya mencapai 50-100 juta. Rp.

“Makanya saya tanya, karena saksi sudah beberapa kali menyebutkan. Sekitar 50-100 juta, satu pesanan untuk hiburan.”

“Apa yang menyenangkan?” tanya Jaksa Arief.

“Kadang-kadang telpon penyanyi kalau ada acara ya. Ada penyanyinya, jadi berapa kita harus bayar, begitulah Pak,” jawab Arief.

Kemudian jaksa menyebut salah satu nama yang tertera dalam hasil pemeriksaan adalah penyanyi bernama Nayunda.

Arief juga menegaskan, pembayaran yang diterima dari Kementerian Pertanian memang diperuntukkan bagi penyanyi Nayunda.

Ia mengatakan, Nayunda hanya sekali diundang sebagai penyanyi di acara yang diselenggarakan oleh SYL.

“Lebih spesifiknya dia yang pergi ke Nayunda. Setelah diselidiki ternyata Nayunda adalah Dewa Bintang Naik. Berapa kali kamu ke Nayunda (terkait Saveran)?” tanya jaksa.

– Hanya sekali, – jawab Arief.

SYL membeli kacamata untuk dirinya dan istrinya dengan uang dari Kementerian Pertanian

Tak sampai di situ, SYL juga membelikan kacamata untuk dirinya dan istrinya Ayunsri Harakhap dengan uang Kementerian Pertanian.

– Bolehkah aku membelinya? – tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.

“Kacamata,” jawab Yunus.

“Apa yang kamu maksud dengan kacamata?” hakim bertanya lagi.

“Distrik Vazir,” jawab Yunus lagi.

Yunus mengatakan, seluruh kacamata itu dibeli oleh mantan asisten SYL Panji Hartanto.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ashri Fadilla)

Pasal lainnya terkait korupsi di Kementerian Pertanian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *