TRIBUNNEWS.COM – Forum Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) angkat suara atas pencoretan kondang Raffi Ahmad dari proyek beach club yang sedang dibangun di DI Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul.
Raffi Ahmad diketahui mengumumkan pengunduran dirinya dari proyek tersebut melalui video yang diunggah ke akun pribadinya pada Rabu (12/6/2024).
Dalam pengakuannya sendiri, dia mengatakan alasan keluar dari proyek tersebut karena tidak ingin melanggar perbuatan hukum terkait.
“Saya nyatakan menolak ikut serta dalam proyek ini. Bagi saya, segala sesuatu yang saya lakukan dalam bisnis saya harus sesuai dengan aturan yang digunakan di Indonesia, apalagi harus bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Raffi dalam video tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur WALHI DI Yogyakarta Dimas R Perdana mengatakan, penunjukan Raffi Ahmad bukan berarti pembangunan beach club di Gunungkidul batal.
Dimash Raffi mengungkapkan, hanya sebagian kecil pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut.
“Membalas video keputusan Raffi Ahmad ya, bukan hanya Raffi Ahmad. Raffi hanya bagian dari investasi pemasaran yang besar di Indonesia. Raffi tidak khawatir ‘berarti investasinya batal’,” kata Dimash kepada Tribunnews. com, Rabu sore.
Dimash mengungkapkan, dari berbagai penelusuran yang dilakukan pihaknya, terdapat dugaan beberapa pelaku usaha pariwisata yang terlibat dalam pembangunan beach club tersebut melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Gunungkidul.
Artinya perlu dilakukan pengendalian terhadap penanaman modal lain yang mengarah pada pelanggaran hukum dan merusak lingkungan hidup, jelasnya.
Dimash mengatakan, pihaknya akan menyelidiki kerusakan karst akibat kegiatan pembangunan beach club pasca mundurnya Raffi Ahmad.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendukung pengembangan masyarakat dan pariwisata berkelanjutan.
Ditanya apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengetahui tudingan proyek tersebut tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Dimash mengatakan pemerintah setempat belum memberikan tanggapan.
Namun, lanjutnya, DI disebut-sebut sudah diselidiki oleh Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta.
“Dari pihak Pemkab Gunungkidul, sejauh yang kami tahu, belum merespons hal tersebut. Respons dari pemerintah provinsi akan ada investigasi terhadap proyek ini,” kata Dimash.
Sementara itu, Kepala Badan Usaha, Penerangan dan Penerangan WALHI DI Yogyakarta Elki S. Hadi mengungkapkan, pembangunan beach club di Gunungkidul menjadi salah satu permasalahan dalam pengembangan pariwisata di Gunungkidul.
Menurutnya, banyak kawasan wisata di Gunungkidul yang tidak mematuhi RTRW yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi (Perda).
Persoalannya juga karena Pemkab Gunungkidup tidak gegabah mengembangkan pariwisata di sana dan merambah kawasan geopark dan RTRW, ujarnya.
Eki mengatakan, pembangunan beach club di Gunungkidul juga menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat karena dibangun di atas lahan pertanian warga.
“RTRW, beach club ini dibangun di atas lahan pertanian. Jadi masih perlu dilihat dari segi tata ruangnya. Belum lagi dampak lingkungan seperti yang disebutkan dalam pengumuman WALHI,” jelasnya.
Secara keseluruhan, WALHI DI Yogyakarta juga berharap pemerintah lebih fokus pada ekonomi kerakyatan dibandingkan kerusakan lingkungan dan pembangunan yang merugikan warga sekitar dan memulihkan lingkungan.
“Tidak perlu dilanjutkan setiap proyek yang merugikan lingkungan,” kata Dimash.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)