TRIBUNNEWS.COM – Pengacara menyebut penyanyi Sarwenda dan pembawa acara Ruben Onsu punya prinsip berbeda, itulah sebabnya keduanya memutuskan berpisah secara baik-baik.
Seperti diketahui, Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwenda di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (11/6/2024).
Diketahui, sidang perdana perceraian antara Sarwenda dan Ruben Onsu berlangsung pada 9 Juli 2024.
Dikutip YouTube Intens Investigasi, Sabtu (13/7/2024), kuasa hukum Sarwenda, Chris Sam Siwu, menyebut kliennya dan Ruben Onsu punya prinsip berbeda sehingga keduanya memutuskan bercerai.
Lebih lanjut pengacara menjelaskan, Sarwenda dan Ruben Onsu memilih perpisahan secara baik-baik demi anak mereka.
“Kita berdua bisa melihat bahwa dalam proses yang berjalan saat ini, mereka selalu bekerja sama untuk kepentingan anak-anak, jadi semua yang mereka lakukan adalah untuk kepentingan anak-anak,” kata pengacara tersebut.
“Jadi kalau orang lain punya masalah yang sama, mereka bisa meniru apa yang mereka lakukan.”
“Walaupun orang tuanya berbeda prinsip dan ada yang berselisih paham, tapi mereka tetap membahagiakan anaknya,” lanjutnya.
Meski sepakat bercerai, Sarwenda dan kakaknya, aktor Jordi Onsu, tetap memberikan hal-hal baik untuk anak-anaknya.
“Meski menjalani (perceraian) secara sah, mereka selalu melakukan yang terbaik untuk anak-anaknya,” imbuhnya.
Sebagai pengacara, Chris pun mengapresiasi apa yang dilakukan kliennya terhadap Ruben Onsu.
“Sebagai kuasa hukum Sarvenda, saya juga merasa memberikan uluran tangan kepada mereka sebagai orang tua, meski saat dewasa mereka mempunyai masalah, namun terhadap anak-anaknya mereka bersatu,” ujarnya.
Pengacara mantan personel girl grup Cheribel itu mengaku upaya mediasi di luar pengadilan sudah dilakukan.
Namun sayangnya upaya tersebut gagal, sehingga Ruben Onsu memutuskan menceraikan wanita yang melahirkan dua orang putri tersebut.
“Kalau soal mediasi, logika sederhananya kalau dilaksanakan dan mediasi dilakukan, tidak ada persidangan.
“Karena ada gugatan yang diajukan RO (Ruben Onsu), berarti proses mediasi yang dilakukan sebelumnya gagal.
“Kita tidak lagi bicara mediasi praperadilan karena sudah ada sidangnya, jadi bisa disimpulkan mediasi sebelumnya pasti gagal,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum perempuan yang akrab disapa Wenda itu membeberkan alasan kliennya tak hadir dalam agenda sidang awal.
Diketahui, saat agenda tersebut digelar, Sarvenda tidak hadir dan juga tidak mengirimkan wakilnya untuk menghadiri acara tersebut. Pengacara Sarvenda membeberkan alasan kliennya mangkir dari persidangan. (Tangkapan layar YouTube dari Investigasi Intens)
“Kami sebelumnya telah meminta maaf dan kemudian mengeluarkan pernyataan terkait ketidakhadiran kami dalam proses perceraian.”
Absennya kami tentu bukan tanpa alasan, ujarnya.
Menurut Sarwenda, ia tak menampik juga ikut membahas isi persidangan Ruben Onsu.
Karena itu, aktris berusia 34 tahun itu menilai tidak perlu menghadiri agenda persidangan.
“Setelah dikaji isi gugatan yang diajukan RO (Ruben Onsu) terhadap klien kami, tidak ada satu pun pengacara yang setuju, tidak ada satupun yang tidak setuju, sehingga semuanya sepakat bahwa ‘Tidak ada satu pun gugatan yang kami tolak.’
“Tidak ada yang perlu kita perdebatkan soal persidangan, jadi kalau tidak ada yang perlu kita perdebatkan dan bantah, berarti kita tidak boleh hadir di persidangan,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)