TRIBUNNEWS.COM – Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) Jakarta, berkesempatan berbincang dengan pacarnya sebelum kakaknya divonis hukuman mati.
Putu bukan satu-satunya orang yang dianiaya oleh orang yang lebih tua.
Pada Desember 2023, Putu Satria memberi tahu pacarnya bahwa kakaknya telah memukulinya.
Hal itu juga dibenarkan pengacara keluarga Putu, Tumbur Aritonang.
Menurut Tumbur, para tetua beberapa kali mengincar korban.
“Tentu saja sepertinya sudah menjadi tradisi di sana,” kata pengacara keluarga Putu, Tumbur Aritonang, Kamis (9/5/2024), seperti dikutip wartakotalive.com.
Dalam keterangannya, Putu juga menyampaikan bukti-bukti seperti foto dadanya yang terasa sakit akibat pemukulan.
Kata Tumbur, “Makna ceritanya kira-kira ‘Orang tua telpon terus, tiap kali dipukul. Dadaku sakit, perut ikutan.’
Namun Tumbur belum bisa memastikan berapa kali Putu mengalami kekerasan.
“Tidak dijelaskan dalam diskusi, tapi maknanya lebih dari satu,” ujarnya.
Pesan Terakhir Putu
Kabar meninggalnya Putu mengejutkan keluarganya di Bali.
Ibu korban, Ni Nengah Rusmini, terlihat menitikkan air mata saat melihat foto masa kecil putranya yang tergantung di dinding.
“Ini foto Rio (sapaan akrab Putu Satria) saat berumur 4 tahun. Lalu lengannya patah. Anaknya semangat sekali,” ujarnya, Rabu sambil melihat foto di kamar putranya. . (8/5/2024).
Ibu tiga anak ini berusaha tampil tegar sambil memeriksa barang-barang milik putranya.
Ada yang lebih meresahkan Rusmini saat itu.
Saat itulah ia menemukan catatan Putu Satria tertulis di buku catatan.
Catatan itu mungkin ditulis jauh lebih awal di Rio.
Dalam catatan itu, Rio mengungkap kepribadiannya.
“Saya adalah orang yang mudah bergaul dan beradaptasi, kelemahan saya adalah sifat pelupa. Saya dilahirkan untuk mengangkat derajat keluarga. Peran saya dalam keluarga adalah menjadi teladan bagi saudara-saudara saya. Yang saya lakukan terhadap Bumi adalah untuk lakukan dan lakukan Untuk membangun pulau ini, tugas saya adalah menjadi orang yang bermanfaat bagi lingkungan. Ibu Putu Satria, Ni Nengah Rusmini, memeluk foto putranya yang bertemu dengannya di rumah duka di Gunaksa. Desa, Klungkung, Kecamatan Dawan, Rabu 8 Mei 2024 (Tribun Bali/Eka Mita Suputra).
Ini adalah catatan tulisan tangan Putu Satria.
Membaca catatan itu, Nengah Rusmini tak kuasa menahan tangisnya.
Perasaannya sangat terluka, dan ketika dia membaca catatan putranya, dia termotivasi untuk mengangkat derajat keluarga dan menjadi teladan bagi adik-adiknya.
“Saya baru saja membaca catatan ini. Buku ini saya bawa ke kamar Rio. Saya pikir anak saya akan menjadikan ini sebagai motivasi,” katanya sambil menangis.
Polisi menetapkan 4 tersangka
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan Putu pada Rabu (8/5/2024).
Nama awal ketiga tersangka adalah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21) sebagai tersangka utama.
Tugas ketiga pendatang baru itu adalah memprovokasi Tegar dan mempersembahkan Putu sebagai tumbal.
Diketahui, Putu ditembak Tegar di bagian ulu hati di toilet Jalan KALK C lantai 2 STIP Jakarta pada Jumat (3/5/2024).
Pelecehan terjadi karena korban salah mengenakan pakaian olahraga ke kelas pada Jumat pagi.
Hal itu yang disinyalir dari pendapat orang-orang yang masuk kelas sudah tua, salah pakai, atau pakaian olah raga, kata Kapolres Metro Jakarta Utara dan Kompol Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (9). /5). /2024) malam.
Status Perhotelan FA
Awalnya FA alias A, mahasiswa tingkat dua, memanggil korban dan keempat temannya untuk turun dari lantai 3 ke lantai 2.
“Hei, dia memakai PDO (kaus olah raga) level satu, dia ada di sini!”
FA juga bertindak sebagai inspektur jika terjadi perilaku tidak pantas di depan pintu toilet.
Hal ini dapat dilihat dari kamera keamanan dan pernyataan saksi mata.
“Jadi kami turun dari lantai 3 ke lantai 2. FA sempat menyelidiki saat ada kekerasan di depan pintu kamar mandi dan ternyata itu adalah CCTV dan keterangan saksi mata.”
Karya Arsitek KAK
Sedangkan peran KAK di sini adalah menetapkan Putu sebagai orang pertama yang mendapat hukuman.
Tentu saja hukuman itu juga akan diterapkan pada teman-teman Putu yang lain.
Namun, Putu menjadi orang pertama yang terpilih untuk dipukuli hingga pingsan setelah ditembak di bagian ulu hati dan dibunuh.
“Misi KAC adalah mengidentifikasi korban sebelum kekerasan serius dilakukan oleh tersangka TRS,” kata Gidion.
Di sini KAK mengatakan ‘adik, kepala suku yang dapat diandalkan’.
“Ini adalah kalimat-kalimat yang ada disekitarnya, ada makna di antara kalimat-kalimat tersebut,” kata Gidion.
Peran Tersangka WJP
Lalu, di sinilah klaim WJP berperan.
WJP mengajukan dakwaan pokok terhadap pemecatan Putu.
WJP meminta Putu tidak ragu dan menganggap serius hukuman tersebut.
Seperti dilansir Kapolres Metro Jakarta Utara, WJP mengatakan, “Jangan mempermalukan CBDM, beri tahu saya.”
“Itu bahasa mereka, dan itulah mengapa kami menggunakan atau mempelajari ahli tata bahasa, karena mereka memiliki bahasa yang mereka gunakan sebagai metode,” kata Gidion.
Saat itu, Tegar menjadi tersangka utama dengan memukuli hingga tewas dan membekap mulut korban dengan tangannya.
Tegar didakwa melakukan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dan penganiayaan berat berdasarkan Pasal 351 KUHP.
Dalam kurun waktu tersebut, tiga orang lagi dijerat Pasal 55 KUHP selain Pasal 56 dengan alasan turut serta melakukan tindak pidana.
Sebagian artikel ini telah tayang di wartakotalive.com dengan judul ‘Temukan, Pengakuan Putu Satria kepada Pacarnya Sebelum Meninggal: Saya Disebut Orang Tua dan Masih Dipukul’.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Catatan Haru Putu Satria: ‘Tugasku Menjadi Teladan Bagi Adik-Adikku’
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunBali.com/Eko Mite Suputra) (wartakotalive.com/Ramadhan LQ)