Puan Minta Penjelasan Pemerintah soal Mundurnya Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN

Laporan jurnalis Tribunnews.com Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pernyataan pemerintah terkait pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Badan Ibu Kota Kepulauan (IKN) dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Badan IKN.

DPR berharap pemerintah bisa menjelaskan secara transparan alasan Ketua dan Wakil Ketua Badan IKN mengundurkan diri, kata Puan, Selasa (6/4/2024) di Gedung Parlemen Senayani, Jakarta.

Puan berharap mundurnya Bambang dan Dhony tidak menghambat pelaksanaan pembangunan IKN.

“Mudah-mudahan dengan mundurnya ketua dan wakil ketua IKN ini tidak menghalangi apa yang akan terjadi kedepannya mengenai penyelenggaraan IKN ke depan,” ujarnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu juga meminta pemerintah transparan soal IKN.

DPR berharap apa yang disampaikan pemerintah transparan agar minat investor terhadap IKN tidak berkurang, dan penyelenggaraan IKN dapat tetap berjalan sesuai tujuan pemerintah, kata Puan.

Kabar mundurnya Bambang Susantono diumumkan Sekretaris Negara Pratikno (Mensesneg).

Pratikno mengatakan, selain Bambang Susantono, Dhony Rahajoe juga mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wakil Kepala Badan Otorita IKN.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden mendapat surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Badan IKN Pak Dhony Rahajoe. Kemudian tak lama kemudian Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” Pratikno ucapnya di Gedung Istana Kepresidenan Jakarta. Senin (06/03/2024).

Pratikno mengatakan, Jokowi sudah menandatangani keputusan presiden untuk memecat Bambang dan Dhony.

“Hari ini telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengunduran diri Bapak Bambang Susantono, Kepala Badan IKN, dan Bapak Dhony Rahajoe, Wakil Kepala Badan IKN. Keduanya mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya,” imbuhnya. . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *