Puan Maharani Ungkap DPR Telah Rampungkan 126 Undang-Undang Sepanjang 2019-2024

Reporter Tribunnews.com Cherul Umam melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan berbagai hasil kinerja DPR 2019-2024. selama tahun tersebut.

Salah satunya adalah 126 undang-undang yang berhasil diselesaikan DPR bekerja sama dengan Pemerintah.

Hal itu disampaikan Puan Maharani dalam pembukaan rapat paripurna DPR masa sidang pertama 2024-2025. Sidang Tahunan digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (16/08/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin menghadiri rapat paripurna tersebut.

“Hasil penyusunan undang-undang dari masa keikutsertaan DPR RI selama ini kami berikan, artinya DPR RI sudah berdiskusi dengan pemerintah dengan menggunakan perangkat DPR RI secara lengkap,” kata Puan.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut.

Komisi 1 8 undang-undang, Komisi 2 80 undang-undang, Komisi 3 5 undang-undang, Komisi 4 dan 5 1 undang-undang, Komisi 6 5 undang-undang, dan Komisi 7 1 undang-undang.

Kemudian komisi ke-8 dan ke-9 1 undang-undang, komisi ke-10 4 undang-undang, komisi ke-11 5 undang-undang, legislatif 9 undang-undang, dan badan anggaran 1 undang-undang, kecuali UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan DPR RI. . spesifikasi. Komite ini memiliki 4 Babak.

Dalam sidang kali ini, Puan mengatakan DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI akan fokus membahas 17 RUU yang masih dalam tahap pembahasan Tingkat I.

“Salah satu agenda perumusan undang-undang yang sangat strategis yang saat ini sedang dibahas di tingkat I adalah undang-undang tentang rencana pembangunan jangka panjang negara tahun 2025-2045,” ujarnya.

Puan memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2025-2045 akan ditetapkan pada periode berikutnya.

Puan juga mengatakan, DPR melalui fungsi pengawasannya memastikan kegiatan pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperlancar urusan masyarakat, membangun infrastruktur masyarakat, menciptakan ketertiban, dan menciptakan rasa aman

DPR juga memberikan perhatian khusus pada hal-hal tertentu, terutama berbagai persoalan yang menjadi kepentingan warga negara.

Di antaranya serangan siber terhadap Pusat Data Nasional, penggabungan Lembaga Penyiaran Publik (PBO), pengangkatan guru honorer menjadi PNS dengan Perjanjian Kerja (PPPC).

Ibu kota Indonesia (IKN) juga memiliki Izin Hak Guna Usaha (HGU), mafia tanah, perjudian online, korupsi pertambangan timah, penyelenggaraan penyertaan modal negara (PMN) di beberapa BUMN, penyelesaian proyek strategis nasional (PSN), subsidi listrik. Di daerah tertinggal, terpencil, dan terdepan (3T),” ujarnya.

Alokasi tambahan kuota haji, aturan penerapan UU Omnibus Kesehatan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) online, kebijakan pemurnian guru honorer, stabilisasi nilai tukar rupiah, tambahnya.

DPR RI juga tengah mengkaji persiapan pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

DPR RI akan memastikan penyelenggara pemilu menjalankan tugasnya dengan baik sehingga seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara demokratis.

“Secara khusus DPR RI menggunakan hak penyidikan terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 sehingga banyak menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024,” kata Puan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *