Laporan jurnalis Tribunnews.com Cherul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-19 masa sidang V tahun sidang 2023-2024 pada Selasa (4/6/2024).
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna secara langsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasko Ahmad dan Lodwijk F. Paulus turut hadir dalam Meja Pimpinan.
Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna hari ini dihadiri 119 orang, kuorumnya 172 orang, sehingga dari 575 anggota DPR RI hadir 297 orang dan seluruh unsur DPR RI hadir. Dengan demikian tercapai kuorum dengan mengucapkan Bismillahhirrahmanirrahim.”
Rapat paripurna hari ini mempunyai beberapa agenda pembahasan: penyampaian laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023 dan review hasil pemeriksaan semester II tahun 2023 beserta laporan hasil pemeriksaan BPK RI; Tanggapan pemerintah terhadap pandangan sektoral terhadap kerangka makroekonomi dan prinsip kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025; Pembahasan/pengambilan keputusan tingkat II dan pengambilan keputusan selanjutnya terhadap rancangan undang-undang tentang kesejahteraan ibu dan anak seribu hari pertama kehidupan; Pembahasan/pengambilan keputusan dan selanjutnya pengambilan keputusan terhadap RUU tentang rancangan undang-undang Kabupaten/Kota 27 (daftar rancangan undang-undang terlampir); Laporan Komisi X DPR RI, Pembahasan dan Keputusan RUU Bahasa Daerah. Laporan Komisi Persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.