Puan Maharani Desak Pemerintah Transparan Soal Alasan Pengunduran Diri Dua Pimpinan Otorita IKN

Laporan reporter Tribunnews.com, Chaerul Umama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah didesak transparan soal alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) dan Wakil Kepala Otoritas IKN.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditanya tentang akhir perkembangan IKN, pasca pengunduran diri Ketua dan Wakil Ketua Pengurus IKN.

DPR berharap pemerintah jelas dan bisa menjelaskan alasan presiden dan wakil presiden badan IKN mengundurkan diri, kata Puan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/04/2024).

Puan mengatakan, pemerintah perlu memahami agar investor siap membiayai pembangunan IKN.

Oleh karena itu, ia berharap pasca mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, tujuan pengembangan IKN dapat selesai tepat waktu.

Ya, DPR berharap apa yang ditawarkan pemerintah jelas. Dan pelaksanaan IKN bisa berjalan sesuai tujuan pemerintah, tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memastikan Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otoritas IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya. 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi menerima dua surat pengunduran diri.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Ketua IKN Pak Dhony Rahajoe. Baru-baru ini Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susanton,” kata Pratikno dalam konferensi pers. di istana presiden. Komplek, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Dia mengatakan, Jokowi juga menandatangani keputusan presiden memecat Bambang dan Dhoni.

“Presiden (Keppres) hari ini mengeluarkan perintah pemberhentian Pak Bambang Susanton sebagai Ketua Badan IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Ketua Badan IKN. Datang bersama-sama dan mengucapkan selamat atas jasa-jasanya,” Pratikno dikatakan. .

Basuki Hadimuljono menjabat sebagai Plt Kepala Badan Administrasi Ibu Kota Kepulauan (IKN), dan Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Badan Administrasi IKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *