Puan Imbau Seluruh Anggota DPR Tuntaskan Tugas Konstitusional Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Laporan reporter Tribunnews.com Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Pak Puan Maharani meminta seluruh anggota dewan segera menyelesaikan pekerjaan legislasi yang belum selesai di akhir masa keanggotaan DPR periode 2019-2024.

Hal itu disampaikan Puan saat membuka Tahap V Tahun Konstitusi 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Pernyataan tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel karena Puan berhalangan hadir.

“Rapat dewan yang terhormat, DPR RI Tahun 2019-2024 tinggal dua periode lagi, oleh karena itu kita harus menyelesaikan tugas DPR RI dan tugas DPR RI dalam mewujudkan pemerintahan kerakyatan,” kata Gobel saat membacakan pidatonya.

Selain itu, Puan mengingatkan rakyat akan pemerintahan rakyat dan berharap DPR bisa membuat undang-undang (UU) yang memihak rakyat.

“Dengan bekerja sesuai hukum, harapan masyarakat dapat dipenuhi dengan membuat undang-undang yang baik, menyusun anggaran yang bermanfaat bagi rakyat, membentuk pemerintahan yang memberikan kemudahan bagi rakyat, dan memperkuat politik Indonesia. diplomasi. ,” dia berkata.

Oleh karena itu, lanjut Puan, DPR bisa membuat undang-undang untuk kepentingan rakyat.

Ia meminta semua kalangan melepaskan kepentingannya dalam politik dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Amanat ini mengharuskan semua pihak bekerja sama untuk mengedepankan kepentingan negara dan kepentingan individu dan kelompok, ujarnya.

Lebih lanjut, Puan mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan politik DPR.

Karena dengan begitu rakyat akan benar-benar yakin bahwa wakilnya di Parlemen berpihak pada rakyat.

“Transparansi diperlukan dalam pengambilan keputusan politik di DPR RI. Sehingga masyarakat bisa menguji nilai-nilai politik yang benar-benar membantu rakyat dan kepentingan negara,” ujarnya.

“Sudah menjadi komitmen kita bersama untuk selalu mengutamakan rakyat dan kepentingan negara dalam mengambil keputusan dalam kegiatan legislasi DPR RI,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *