Tribun News.com, Jakarta – Psikolog forensik Reza Indragiri di Libak Bulus, Silandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) mengatakan, penanganan kasus pembunuhan ayah dan kakek kandung tersebut perlu pengusutan tuntas.
Apalagi pelakunya masih anak-anak, yakni 14 tahun.
Lain halnya jika pelakunya adalah orang dewasa yang tidak perlu menyelidiki kejahatannya atau alasan kejahatannya.
“Setidaknya ada lima sistem atau lima bidang yang perlu dikaji.
“Saat saya menyelidiki sendiri anak-anak yang melakukan kejahatan, saya memeriksa lima hal,” ujarnya seperti dikutip KompasTv.
Pertama, cari tahu apakah anak tersebut mempunyai kondisi kejiwaan khusus, dan apakah orang tersebut menyalahgunakan zat terlarang, narkotika, psikotropika, atau zat adiktif lainnya.
“Selain itu, saya juga mendapat halusinasi kekerasan tentang dia,” ujarnya.
“Berbicara tentang mimpi buruk yang intens berarti penting untuk mencoba mengidentifikasi apa yang dia baca, situs web apa yang dia kunjungi, film apa yang dia tonton, mimpi apa yang dia alami,” tambahnya.
Hal ini membantu untuk memahami bagaimana anak mengekspresikan atau mengembangkan fantasi kekerasan.
Ketiga, mengkaji cara anak mengekspresikan kemarahan dan perbedaannya dengan anak lain.
Keempat, saya tegaskan kestabilannya di lingkungan pendidikan, apakah dia bermasalah dengan pelajaran di sekolah, apakah dia diskors, apakah dia tidak pernah bolos, ada masalah belajar, dan lain-lain.
“Kelima, saya mencari tahu hubungan sosialnya dengan teman sebaya, teman sekolah, tetangga, atau keluarga, termasuk orang tuanya,” jelasnya.
Dengan mengkaji kelima faktor tersebut, diharapkan kita dapat menyimpulkan penyebab utama perilaku nakal atau marah anak.
“Kalau kita lihat dari penelitian, sebenarnya ada dua faktor utama, yaitu persahabatan atau hubungan dengan keluarga atau orang tua.”
Sebelumnya diberitakan, seorang penambang secara tragis membunuh ayah dan kakeknya dengan pisau tajam.
Ibu pelaku juga ditikam, namun selamat dengan berlumuran darah.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Perumahan Taman Bona Indah Blok B6 Nomor 12, Lebak Bulus, Kecamatan Silandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) pagi.
Menurut Kapolsek Silandak Kompol Fabrican Sarlase, pelakunya masih di bawah umur.
Dia tidak mengungkap identitas tersangka.
“Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan oleh unit PPA, jadi tersangkanya masih kecil,” kata Fabrikan kepada wartawan.
Saat ini ibu korban sedang menjalani perawatan.
“(Ibunya) masih menjalani perawatan di RS Fatmavati,” ujarnya. (Tribun Jambi/Darwin Sijaga)
Artikel ini di TribunJambi.com: Anak Ditusuk Secara Psikologis Ayah dan Kakek-Nenek: Setidaknya Ada 5 Sistem yang Perlu Diteliti, Apa Saja?