TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi berkomitmen melanjutkan pertumbuhan positif dengan melanjutkan beberapa inisiatif strategis yang telah dilakukan selama lima tahun terakhir melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Komisi VI DPR RI.
Inisiatif strategis tersebut antara lain perbaikan tata kelola, sentralisasi proses bisnis, penguatan sumber daya manusia, dan pelaksanaan mandat yang timbul dari atribusi pemerintah.
Hal ini terungkap dari pemaparan Presiden Direktur IFG Hexana Tri Sasongko mengenai Rencana Pembangunan Perdesaan bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi VI DPR RI yang telah menjadi mitra strategis dalam mendukung inisiatif transformasi yang dilakukan IFG dan ekosistemnya untuk memperkuat industri asuransi, penjaminan, dan investasi,” kata Hexana, dan dikutip pada Rabu (18/9). /2024).
Hexana menjelaskan, untuk menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan, pihaknya telah melakukan perbaikan tata kelola terintegrasi (GCG) bagi IFG dan seluruh Anggota Holding.
IFG dan anggota induknya terus memperkuat Manajemen Risiko (RM) terintegrasi, sehingga operasional manajemen risiko di lingkungan konglomerat IFG menjadi lebih matang.
“Kami menerapkan pemantauan intensif terhadap operasi manajemen risiko di ekosistem IFG, termasuk menjaga proses penjaminan yang ketat dan perdagangan yang hati-hati dan bertanggung jawab. Perbaikan tata kelola juga mencakup perbaikan neraca yang tercermin dalam laporan keuangan yang menunjukkan keadaan perusahaan sebenarnya, ujarnya.
Hexana menambahkan, perbaikan tata kelola berdampak pada efisiensi yang dicapai karena pembayaran.
Dia mencontohkan, efisiensi seluruh proses pengadaan bersama pada periode 2021-2023 mencapai 13 persen, sehingga IFG dan anggota induknya mampu menghemat sekitar Rp39,8 miliar.
Sementara itu, pada aspek penguatan sumber daya manusia, IFG bersama seluruh Holding Member membangun fondasi sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendirian IFG Corporate University, program pelatihan dan sertifikasi, serta mobilitas talenta untuk mempersiapkan suksesi dan menanggapi kebutuhan saat ini.
Dalam rangka menjamin keberlangsungan program penjaminan KUR, IFG menawarkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 miliar.
IFG melalui IFG Life juga telah menyelesaikan restrukturisasi Jiwasraya dengan menjangkau 99,9% nasabah dan membayar klaim senilai Rp15,5 triliun dari 163.903 polis.
“Kami terus berharap dapat memperoleh dukungan dari Komisi VI DPR, khususnya dalam hal peningkatan permodalan dalam pelaksanaan penugasan penjaminan KUR bagi usaha kecil dan menengah,” ujarnya.
Wakil Ketua Komite VI DPR RI PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, ketegasan penerapan prinsip GCG yang dilakukan IFG terlihat dari kinerja yang diraih IFG selama lima tahun terakhir. Hal ini menjadi landasan positif bagi transformasi bisnis berkelanjutan, sehingga IFG dapat terus berkontribusi bagi negara.
“Kami berharap IFG tidak hanya menjadi perusahaan terbesar di Indonesia, tetapi juga di Asia Tenggara dengan menerapkan langkah-langkah strategis khususnya pengembangan produk layanan yang komprehensif dan inovatif, termasuk produk digital di masa depan,” jelasnya.