Propam Polri Beri Atensi Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Minta Pihak Eksternal juga Dilibatkan

TRIBUNNEVS.COM – Departemen Profesi dan Keamanan Mabes Polri (Divpropam) berjanji akan menindak tegas oknum polisi yang terbukti bersalah atas tujuh remaja yang ditemukan tewas di Sungai Bekasi di Pondok. Kawasan Perumahan Gede Permai (PGP), Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024).

Inspektur Jenderal Departemen Kebijakan Profesi dan Keselamatan (Kadiv Propam) Paul Abdul Karim mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut kini diselidiki Divisi Propam Polda Metro Jaya.

Karim mengatakan, pihaknya akan menindak polisi jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum.

“Jika ada anggota yang menemukan pelanggaran, kami akan ambil tindakan tegas,” kata Karim, Kamis (26/09/2024) di Auditorium STIK-PTIK di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Propam Polri meminta pihak eksternal dilibatkan dalam pengusutan kasus ini agar proses persidangan dilakukan secara terbuka, transparan, dan obyektif.

Sedangkan pihak eksternal yang terlibat adalah kelompok masyarakat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Indonesia Police Watch (IPV), dan lembaga bantuan hukum.

“Kalau ditemukan anggota yang salah harus kita tindak, tidak bisa kita ambil tindakan, yang sekarang masih dikelola Propum Polda Metro,” jelas Karim.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Siam Indradi mengatakan, jumlah anggota pencari informasi bertambah dari sebelumnya sembilan personel menjadi 17 personel.

Ada kabar 17 anggota Polri sudah mendapat informasi dari Divisi Propam Polda Metro Jaya, kata Ade Ari di RS Polri Kramat Jati, Kamis.

Jumlah warga sipil yang diperiksa juga meningkat dari enam saksi menjadi 10 orang sebelumnya.

Sepuluh orang saksi termasuk di antara 22 orang yang ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota dalam kejadian tersebut.

Sekitar 60 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di tempat penampungan dekat Kali Bekasi diduga sudah mengetahui kejadian tersebut beberapa saat sebelum kejadian.

“Ini wujud komitmen Kapolda Metro Jai untuk memperjelas dan transparan sehingga akan dipertanggungjawabkan hasilnya,” ujarnya. 

Terkait kasus ini, polisi akan segera menyelidiki penyebab kematian ketujuh remaja tersebut.

Meski demikian, polisi masih mendalami penemuan mayat tujuh remaja di Sungai Bekasi.

Nanti akan kami gelar kasusnya untuk menyelesaikan kasus tersebut, kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Dani Hamdani seperti dikutip Tribunbekasi.com, membenarkan penemuan jenazah tujuh remaja di Kali Bekasi, Kamis malam.

Danny menjelaskan, butuh beberapa upaya untuk menyelesaikan kasus ini.

Saat ini, seluruh korban yang ditemukan di Sungai Bekasi telah dilacak dan diserahkan kepada keluarganya.

Dia mengatakan lima jenazah telah diidentifikasi di rumah sakit dan telah diserahkan kepada keluarga untuk dikremasi hari ini.

Identitas ketujuh jenazah tersebut adalah sebagai berikut: Muhammad Farhan (20), warga Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi Risky Ramadan (15), warga Kecamatan Bantar Gebang, dan Bekasi Rido Darmawan (15), warga Tambun Selatan. Daerah. , Kabupaten Bekasi Reski Dwi Kahio (16), warga Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi Vino Satriani (15), warga Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi Muhammad Riski (19), warga Kecamatan Rawa Lambu, Kabupaten Bekasi Ahmed Dawi (16 ). ), berdomisili di Bantar Gebang, Kota Bekasi

Sebagian artikel ini tayang di TribunBekasi.com dengan judul Polisi segera selidiki penyebab tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi.

(Tribunevs.com/Rifkah/Reinas Abdila/Faisal Mohai) (TribunBekasi.com/Rendi Rutama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *