Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa 30 Anggota dalam Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Laporan Reinas Abdila dari Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.

Hal itu terjadi pada Rabu (2/10/2024) di Paul bersama Kabid Humas Metro Yaya Kombes Paul Ade Ari Syam Indradi.

Sedangkan untuk audit internal atau evaluasi perkembangan pemeriksaan Propam Bid Polda Metro Jaya, sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 30 anggota Polri, kata Ade Ari.

Oleh karena itu, diperlukan informasi dari 19 anggota tambahan akibat kejadian tersebut.

Ketertiban tersebut dihargai tidak hanya oleh anggotanya tetapi juga oleh beberapa anggota masyarakat.

Tadi kita bilang 11, ya updatenya 30. Lalu ada 6 orang yang diperiksa Propam,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku lain yang menuntut pembatalan diskusi yang digelar forum Vatan.

“Pada Selasa (1/10/2024), tim berhasil menangkap satu orang pelaku,” kata Ade Ari, Rabu (2/10/2024).

Dikatakannya, pelaku berinisial MR ini berusia 28 tahun. 

Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif Direktorat Yatanras.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu belum bisa merinci terkait penangkapan pria yang terekam CCTV yang melakukan pemukulan terhadap security sebuah hotel yang terjadi perselisihan.

Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor departemen Jatanras untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jelas Ade Ari.

Adapun barang bukti terbanyak yang disita, flashdisk tersebut berisi rekaman CCTV MR yang menendang satpam, iPhone 6 rusak, dan pakaian tempat kejadian perkara (TKP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *