Laporan jurnalis Tribunnews.com Nitis Gavarokh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Profesor Dwi Andreas Santosa dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menilai program pemompaan yang dicanangkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperluas lahan garapan masih dalam penelitian.
Sebab, kata dia, program pemompaan harus tepat sasaran pada wilayah yang sesuai dengan jenis pemompaan yang disalurkan.
“Tidak dikaji, artinya program pemompaan tiba-tiba berganti menteri, lalu tiba-tiba banyak anggaran yang masuk ke program pemompaan, sehingga tidak direncanakan dengan matang,” kata Dwee. Tribunnews menghubungi Andreas pada Selasa (06/08/2024).
Andreas mengatakan, tidak semua daerah membutuhkan bantuan pompa untuk meningkatkan produksi tanam. Lagi pula, beberapa daerah memerlukan pompa untuk sumur atau bahkan sumur dalam.
“Beberapa daerah memang membutuhkan pompa sumur dalam, tapi pompa yang disalurkan sekarang bukan, katakanlah, pompa sumur dalam, melainkan dari air sungai, yang ditimbun di dalam tanah, dan sebagainya,” ujarnya.
Andreas mengatakan, jika di kawasan tersebut terdapat sumber air yang bisa digunakan untuk mengairi sawah, ia menilai pompa tersebut layak digunakan di kawasan tersebut.
“Kalau begitu, apakah airnya benar-benar naik ke permukaan tanah, yang mana dan yang dibutuhkan adalah pompa untuk pengeboran sumur, pembangunan sumur, bukan pompa, tapi sumur dalam,” ujarnya.
Di satu sisi, ia menilai permasalahan yang ada saat ini adalah adanya ketidakkonsistenan distribusi program pompa air per wilayah, karena jenis pompa yang dibutuhkan tidak memenuhi kebutuhan masyarakat desa di kabupaten tersebut.
Jadi ya, apa yang dikatakan KSP itu benar dan banyak ditemukan kasus seperti KSP, ujarnya.
Irigasi merupakan program pengairan sawah melalui sistem pipa yang mengalir dari sungai dan air tanah hingga ke sawah. Hal ini disebut berguna untuk menjamin ketersediaan air saat musim kemarau.
Kementerian Pertanian (Kementan) sendiri berencana mendistribusikan 75.000 unit pompa ke banyak titik irigasi di Indonesia. Saat ini, 63.000 unit pompa digunakan.
Edi Prijono, Wakil Kepala Pemerintahan Presiden (KSP) III Bidang Perekonomian, menilai program pemompaan ini tidak tepat. Hal itu ia ketahui saat berkunjung ke Temanggung, Jawa Tengah.
Saat itu, Eddie dan pihaknya berkesempatan berbincang dengan petugas di wilayah setempat terkait pembagian pompa untuk program pompa tersebut. Di sini dia menemukan bahwa tujuannya tidak tepat.
“Kami mendapat laporan adanya kekhawatiran adanya beberapa alokasi atau pengalokasian pompa dalam program pompa yang tidak tepat,” kata Eddy, Senin (8/5/2024) di Badan Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024.
Menurutnya, ia berada di Kecamatan Bansari yang saat itu berada di dataran tertinggi. Hampir tidak ada sawah di sana, karena sebagian besar ditanami tanaman kebun.
Namun Bansari menjadi salah satu kecamatan yang mendapat kuota pompa tersebut.
“Hampir tidak ada sawah di sana, karena sebagian besar ditanami produk hortikultura. Ada cabai, tembakau, bawang merah, dll. Di sana tidak ada sawah, tapi mendapat kuota pompa,” kata Edige.