Profil Wihadi Wiyanto Ketua Baleg DPR RI Pengganti Supratman Andi Agtas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg) KHDR Supratman Andi Agtas tiba-tiba digantikan oleh Vihadi Wiyanto.

Di tengah rapat, terjadi pergantian Ketua Baleg KHDR.

Vihadi Wiyanto menggantikan manajer Andi Agtas.

Berikut jadwalnya: 

Wihadi Viyanto, Sarjana dan Magister Hukum, ditampilkan dalam situs resmi KHDR RI.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan IX Jawa Timur yang mencakup wilayah Bojonegoro dan Tuban ini lahir pada 25 Juli 1966.

Lahir di Bojonegoro, ia terpilih kembali menjadi anggota KHDR Indonesia pada tahun 2024 hingga 2029. Riwayat Pendidikan SD Negeri I Banjarejo Tahun : 1972 – 1978 SMP Negeri I Bojonegoro Tahun : 1978 – 1981 SMP Negeri Kebun Dalem Semarang. : Tahun : 1981 – 1984 Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Tahun : 1984 – 1990 Hukum, Universitas Pelita Harapan. Tahun : 2012 – 2015 Riwayat Pekerjaan PT Citra Cinema Multi Media, Direktur. Tahun : 2002 – 2004 PT Harmoni Pelangi Utama, Sebagai : Direktur. Tahun : 1999 – 2002 Laboratorium Inter Pratama Studio, Manajer Produksi. Tahun : 1993 – 1995 Bristol Myers Squibb, Sebagai : Promosi Penjualan. Tahun : 1990 – 1993 Sejarah Organisasi Asivirevi, sebagai Presiden. Tahun : 2013 – 2015 Pokja Festival Film Indonesia, Wakil Menteri Luar Negeri. Tahun : 2009 – Festival Film Indonesia 2010, Wakil Presiden. Mata Kuliah: 2004 – 2008 Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Polri, Guru Besar: : Tahun: 2004 – 2015 Dewan Pertimbangan Perfilman Nasional, Wakil Ketua Komisi B. Tahun: 2003 – 2004 Program Penerangan Ikatan Masyarakat HKI Indonesia, Ketua Jurusan. : Tahun : 2003 – 2006 Asivirevi, Com: Ketua Harian. Tahun : 2001 – 2004 Asiwirevi, Sebagai : Sekretaris Jenderal. Tahun : 1998 – 2013 Gabungan Industri Rekaman Video Indonesia, Sekretaris Jenderal. Tahun : 1995 – 1998 Kronologi kemunduran

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Gerindra menunjuk Wihadi Wiyanto sebagai Ketua Baleg RPD RI dalam rapat Baleg yang digelar di Kompleks Konvensi Senayan, Jakarta, Selasa (8/6/2024).

Vihadi menggantikan Supratman Andi Agtas yang menjabat selama empat tahun sepuluh bulan.

Penunjukan Vihadi berdasarkan surat Partai Gerindra Nomor A956/FP-Gerindra/DPR RI/VIII/2024 tentang penggantian Ketua Fraksi Partai Gerindra KHDR RI, Balek.

Pertama, Supratman menggelar rapat pembahasan RUU Anggota KHDR Tahun 2024-2029.

Di tengah pertemuan, Supratman terlihat menerima surat dari seseorang.

Supratman kemudian membuka peta Fraksi Gerindra.

“Saudara sekalian, sebelum kita lanjutkan, tiba-tiba ada surat cinta, Fraksi Gerindra nomor A956/EP/Gerindra/DPR RI/8/2024 RDP RI sepertinya telah menerima surat tentang pergantian presiden Balek. Fraksi Gerindra, kata Supratman heran.

Supratman membaca kembali isi surat itu.

Ia digantikan Wihadi Wiyanto dari Gerindra.

Namun perubahan ini berlaku mulai 1 Agustus 2024.

Sedangkan Supratman baru menerima surat itu hari ini.

Sesuai keputusan Fraksi Gerindra KHDR RI, penggantian Balegi KHDR RI dari Partai Gerindra diberikan sebagai berikut, mantan Ketua Baleg Supratman Andi Agtas digantikan oleh Pak Vihadi mulai 1 Agustus. surat ini sudah lama datang, saya hanya memberikannya.

Supratman mengatakan sebaiknya menunggu pimpinan KHDR karena Ketua KHDR Balek akan diganti.

Ketua KHDR Balek mengatakan sebaiknya belajar kembali menjadi anggota sebelum mengundurkan diri. 

“Karena perubahan seperti ini. Kita tunggu pimpinan KHDR keluar dari tempat ini dan dikembalikan ke kita berempat. Kita jadi anggota lagi, kita belajar jadi anggota.” kata Supratman.

Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasko Ahmad terlihat memimpin pergantian Ketua KHDR Balek.

Awal rapat, “Pemimpin KHDR RI Balek digantikan oleh Ketua Fraksi Gerindra Balek, pertama Supratman Andi Agtas A-128 digantikan saudaranya Vihadi Viyanto A-114,” ujarnya di awal rapat.

Menurut Dasko, Wihadi awalnya akan ditempatkan di KHDR Baleg selama dua bulan untuk mempelajari sistem tersebut.

Dasco kemudian menanyakan apakah anggota Baleg KHDR setuju dengan penggantian ketua Baleg KHDR.

Oleh karena itu, sebagai Ketua DPR, kami akan menanyakan kepada anggota legislatif apakah Wihadi Wiyanto A-114 dapat diangkat menjadi Ketua DPRD KHDR? tanya Dasco.

“Oke,” teriak penonton.

Dasco mengatakan, jabatan baru itu akan diambil Supratman setelah Balek mundur sebagai ketua umum, yakni ketua kelompok fraksi atau Ketua Fraksi KHDR Gerindra Balek.

“Atas nama saya sendiri dan pimpinan, saya mengucapkan terima kasih kepada Inspektur Andy Agtas atas kinerjanya yang luar biasa sebagai Ketua DPR selama hampir lima tahun,” kata Dasco. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *