Profil Tiko Aryawardhana, Suami BCL yang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 M

TRIBUNNEWS.COM – Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana kini jadi sorotan.

Pasalnya Tiko Aryawardana dilaporkan ke polisi karena menggelapkan Rp 6,9 miliar.

Tiko Aryawardana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya Arina Winarto.

Dugaan penggelapan terkait tahun 2015–2021.

Sedangkan laporan Arina Winarto kepada Tiko Aryavardhana tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. 

Lalu siapakah Tiko Aryawardana?

Tiko Aryawardhana lahir pada tanggal 8 Desember 1983.

Tico bukanlah seorang bintang, namun ia bekerja sebagai bankir.

Sebelumnya, Tico pernah menikah dengan Arina Vinarto.

Namun pernikahan Tico dengan Arina berakhir pada akhir tahun 2021.

Sejak menikah dengan Arina, ia telah dikaruniai tiga orang anak.

Tico kemudian menikah dengan BCL pada 2 Desember 2023.

Dilihat dari akun Instagram pribadinya, Tico merupakan salah satu penggemar olahraga, khususnya basket.

Pria berusia 44 tahun ini juga seorang disc jockey, atau DJ.

Sedangkan menurut informasi yang dihimpun dari akun LinkedIn miliknya, Tiko merupakan lulusan SMA 3 Jakarta.

Tiko menempuh pendidikan Ilmu Ekonomi di Universitas Trisakti pada tahun 1999, lulus pada tahun 2005.

Setelah lulus, beliau bekerja di Standard Chartered Bank di pasar perbankan ritel global hingga April 2009.

Tico kemudian pindah ke Kota sebagai Corporate Sales and Structures dari tahun 2009 hingga Juli 2012.

Pada bulan September 2012, beliau pindah ke Deutsche Bank dan kembali menjabat sebagai bendahara.

Namun karirnya di Deutsche Bank hanya bertahan 1 tahun 3 bulan. Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari akan menikah di Bali Desember mendatang. Siapakah Sebenarnya Sosok Tiko Aryawardhana? (Tribunnews/Kolase Instagram @bombshllrecs)

Tico kembali bekerja di Charter Bank mulai Agustus 2019.

Namun saat ini Tico difungsikan sebagai produk dan solusi pasar modal.

Tico saat ini fokus pada perdagangan mata uang, pendapatan tetap, dan derivatif.

Tiko Aryavardana melaporkan kasus penggelapan

Seperti diberitakan, dugaan penggelapan dilaporkan terhadap mantan istri Tico, Arina Vinarto.

Pengacara Arina mengatakan penggelapan itu terjadi antara tahun 2015 hingga 2021. 

Pada tahun yang sama, Tiko Aryawardana dan Arina Vinarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang industri makanan.

Kuasa hukum Arina Winarto, LeoSiregar, mengatakan: “Awalnya klien kami dan Tico memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Saat itu klien kami menjadi komisaris dan Tiko menjadi direktur.

“Tapi kalau pembiayaan perusahaan, itu semua dari nasabah kami,” lanjutnya.

Pada tahun 2019, Tico Arena sempat dikabarkan bangkrut karena tidak mampu membayar sewa.

“Klien kami selalu tahu perusahaannya berjalan baik, tapi tiba-tiba dia berkata akan menutupnya pada 2019 karena tidak mampu membayar sewa,” jelas Leo Sirgar.

Arina mulai meragukan laporan Tiko Aryawardhana yang langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan tanda-tanda penggelapan sebesar $6,9 miliar.

Dari situ diambil kesimpulan terkait penggunaan dana senilai Rp 6,9 miliar yang belum jelas namanya, jelas Leo Siregar.

Tentu saja, dalam menjalankan bisnis, Tiko adalah satu-satunya orang yang berwenang mengelola urusan keuangan perusahaan.

“Kami juga mencatat bahwa lembaga yang tidak diawasi ini menciptakan peluang bagi terlapor untuk melakukan perilaku jahat yang merugikan bisnis,” jelas Leo.

Rupanya, laporan Arina Winarto kepada Tiko Aryawardana sudah tercatat di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. 

Namun laporan tersebut baru sampai pada proses penyidikan yang dimulai beberapa bulan lalu.

“Ini sebenarnya sudah berlaku sejak tahun 2022 tetapi baru ditingkatkan untuk ditinjau pada bulan Februari 2024.” – dia menjelaskan.

Tribunnews.com kini berupaya mencari bukti terkait keterangan mantan istri Tiko Aryawardha tersebut.

(Tribunnews.com/Yurika/Bayu Indra Permana/Dipta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *