Profil Rita Widyasari, Terpidana Kasus Gratifikasi Rp 110 Miliar dan Suap Perizinan Kelapa Sawit

Tribunnews.com – Berikut profil Rita Vidyasari yang menjadi terpidana kasus suap gratifikasi dan izin minyak senilai Rp110 miliar.

Nama Ritu Vidyasari yang sedang ramai dibicarakan kini.

Sebab, Vidyasari, cikal bakal mantan Kutuai Kartanegara (Bupati Kukar), tertarik pada kepuasan massal.

Lalu apa itu Rita Vidyasari?

Selanjutnya tribunnews melihat profil Little Kutai Rita di Kutaida dan mengulas situasi memuaskan LIFENSAZIONE PALM RP 110 MILIAR.

Rita Vestyasari Nama Lengkap Rita Vidyasari, S.Sos, M.M., Ph.D.

Rita Vidyasari merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara yang memerintah pada tahun 2010-2015.

Bahkan Preeta Vidyasari kembali menduduki jabatan tersebut pada 2016-2023 setelah memenangkan pemilihan umum Bupati Kartanegara 2015. 

Rita Vidyasari adalah pemimpin daerah yang bergabung dengan penyelidik Lepc Stephane Robin Puntuju.

Bupati perempuan pertama di Provinsi Kalimantan Timur ini lahir pada tanggal 7 November 1973 di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Golkar ini merupakan anak kedua dari politikus Syaukani.

Ayah Duidianu Vestyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

Bahkan pada tahun 2007, ayah Rita Kutaid Kartanegara terlibat kasus korupsi dana Kutaid.

Ayah Rita dikenal sebagai narapidana korupsi yang diberi amnesti.

Sedangkan Rita Vidyasari menikah dengan Andriy Elfranyafril, menurut Wikipedia.

Keduanya mempunyai 3 orang anak. Pendidikan

BA Universitas Paduyajaran – S1.

Magister – Purvuktocho, S2 Universitas Soedirman.

S3 di Universitas Karir Malaysia Utara

Chiuwi Ini mansab Rita Bevyavati mansab Kutai Kartanegara : Prerente Sti Kab. Kain Kukar DPRD Kabupaten. Komisaris PT Kukar. Ketopong Damai Persada Pesace, DPD Kab Kab. Kukar Pneir dari DPD Ippi Kab. Demikian Ketua Kukar Korda Inkad Kaltim Ketua Bendahara DPP AMMDI Golkar Festa DPD KAB. Ketua Kukar Koni kab. Kukar Caird dari MPI Cab. Harta Kekayaan Wakil Bendahara Kukar Bupati Kuti Kutanogara (2010-2015) dan (2016-2017)

Mengandalkan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN, Rita Vidyasari hanya melaporkan harta kekayaannya sendiri.

Valle Vivel Sicca pertama kali bersemangat pada 1 Februari 2010 saat menjabat sebagai Bupati RP Periode 2010-2015. 30.004,4, 24.964.

Keterkaitan harta sekunder Rita Vidyasari terungkap dalam laporan berkala tertanggal 23 Juni 2011 dengan harta eks Kerajaan Kukar sebesar RP 27.937.979.

Adapun laporan aset terakhir yang terbit pada 29 Juni 2015 merupakan semacam laporan berkala yang mengungkapkan aset mereka sebesar RP.237.979. Berita Terkini: KPk Kehilangan Rp 350 Miliar Berkat Mantan Bupati Ritu Ritu Vidyasari.

Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) menyembunyikan RP 350 miliar atau RP 350.126 dari 36 lokasi produksi dan produksi terbesar di Kutai dan Kutai.

Uang disita dari rekening pertama Bupati Kukar pada 10 Januari 2025, dan itu hanya lelucon.

Tessa juga mengatakan, penyidik ​​menyita uang asing berkisar antara US$6,2 juta hingga Rp 102,2 miliar dari 15 rekening.

Setelah itu, KPK juga mendapat uang sebesar 2 juta dolar Singapura atau setara Rp 23,7 miliar.

Menurut Tessa, penyitaan uang tersebut dilakukan karena uang di rekening tersebut diperoleh dari hasil korupsi.

Dalam hal ini, Rita diharapkan menerima jatah US$3,3-5 untuk setiap metrik tambang batubara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntr Rahaiu mengatakan, jatah tersebut merupakan imbalan yang diterima Rita secara kepercayaan dari perusahaan yang diancam.

Menurut Asep, uang tersebut masuk ke sejumlah orang yang kini diperiksa penyidik.

Rita merupakan pemimpin daerah yang juga menolak penemu KPK Stefanu Robin Roteruju.

Dia saat ini divonis bersalah atas keuntungan Rp 110 miliar dan izin minyak di Kutai Kartanegara.

(Tribunnews / ika wahyuningih, kompas) (salah / dhoflici fiatama, tribunæ pratama, tribunæ a. (tribundo acu) (tribun-timur.com))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *