Profil Redindo Anak SYL yang Malak Rp 111 Juta, Pernah Posting Kata-kata Bijak Soal Hidup Sederhana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Nama Kemal Redindo Syahrul Putra menjadi perbincangan publik usai terseret kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari ayahnya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namanya disebutkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) lalu.

Dindo disebut-sebut meminta uang kepada pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membeli aksesoris mobil senilai Rp 111 juta.

Berbeda dengan postingan media sosialnya beberapa tahun lalu.

Di jejak digitalnya, putra kedua SYL ini memposting atau mengunggah kata-kata bijak tentang kesederhanaan hidup.

Pria kelahiran 7 September 192 ini memiliki nama lengkap Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo.

Diketahui, ia merupakan lulusan salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia.

Dindo menikah dengan Riska Mulfiati pada tahun 2013.

Sekadar informasi, Riska merupakan putri Lutfi Halide, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sulawesi Selatan.

Akun Dindo @d2o_soft pada tanggal 28 Mei 2013 memposting tentang sikap sederhana yaitu kemuliaan.

“Menempatkan kesederhanaan dalam diri kita adalah suatu kemuliaan yang harus ada dalam diri kita,” tulis Dindo.

Wanita itu pun langsung membalas postingan tersebut. “@d2o_soft stujuuuuu kebahagiaan itu sederhana sayang,” jawab Riski.

Ambil uang dari pemerintah

Wajah Kemal kemudian diungkap oleh pejabat Kementerian Pertanian APK APBN Abdul Hafidh yang menyebut Kemal Redindo menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk mencicil mobil Alphard miliknya.

Hafidh mengaku meminta uang sebesar Rp43 juta setiap bulannya untuk membayar iuran putra kedua SYL, Alphard.

Hal ini terjadi selama 10 bulan.

Dalam persidangan, Hafidh mengaku menerima uang tersebut secara mencicil dengan cara meminjam dari pemasok yang mengerjakan proyek di Kementerian Pertanian.

“Kami pinjam ke pemasok pihak ketiga di Kementerian Pertanian. Ada yang ditransfer, ada juga yang ke Karina (Staf Umum dan Staf Badan Pengadaan Kementerian Pertanian),” jawab Hafidh, Senin.

Dalam persidangan, terungkap perbuatan Kemal Redindo lainnya yang memanfaatkan posisi ayahnya.

Direktur Jenderal Peternakan dan Peternakan (PKH) Kementerian Pertanian Nasrullah mengatakan Kemal Redindo pernah meminta uang Rp 111 juta untuk membayar pembelian aksesoris mobil.

Menurut Nasrullah, ditemukan uang sebesar Rp 111 juta dalam hasil patungan antar pejabat tingkat I Kementerian Pertanian.

Setelah uang terkumpul, langsung diberikan kepada Aliandri, orang yang bekerja di Kemal Redindo.

Penyerahan uang tersebut dicatat oleh Bendahara Kementerian Pertanian.

Pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Kepala Bagian Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (saat ini), Sukim Supandi.

Dalam gugatannya, Sukim mengaku meminta uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Kemal Redindo.

Sukim mengatakan, kamar yang direnovasi itu berada di rumah pribadi Kemal Redindo di kawasan Jakarta.

Kepada hakim, Sukim mengaku uang sebesar Rp200 juta itu berasal dari kantong pribadinya.

Ia rela mengeluarkan dana ratusan juta karena Kementan tak punya anggaran.

Selain itu, pegawai Kementerian Pertanian lainnya juga tidak mau meminjam uang untuk merenovasi kamar anak SYL.

Kini, ia mengaku bingung harus meminta kepada siapa untuk mengganti uang pribadinya.

Posisi Kemal Redindo

Mengutip TribunMakassar.com, putra kedua SYL ini punya jabatan penting di pemerintahan.

Ia mencatat, Kemal Redindo sudah kembali menjabat Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.

Kemal Redindo menjabat posisi tersebut pada tahun 2021.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Pj Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan mulai tahun 2022.

Ia ditunjuk menggantikan Fitriyani yang pensiun.

Kemal Redindo juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Sulawesi Selatan.

Dalam perjalanan karirnya, Kemal Redindo juga menemui kendala.

Pada tahun 2020, ia terdaftar dalam lelang jabatan Kepala Eksekutif (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Namun, ia menyatakan tidak lolos tiga besar seperti yang dinilai panitia seleksi lelang.

Kali ini, ia mengincar dua posisi dalam lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Sulsel.

Yakni Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Kepala Dinas Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sulsel.

Dari dua jabatan yang dipimpinnya, Kemal Redindo hanya meloloskan administrasi untuk jabatan Kepala Kantor Pembelian Barang dan Jasa.

Sedangkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Jabatan lain yang dijabat Kemal Redindo adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa sekitar tahun 2017.

Pada tahun yang sama, Kemal Redindo diangkat menjadi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian pada Maret 2019 diangkat menjadi CEO Bapenda Sulawesi Selatan.

Selain menjabat Plt Ketua Departemen, Kemal Redindo juga menjabat sebagai Ketua DPW Perkumpulan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sulawesi Selatan dengan masa jabatan 2022-2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *