Profil Nurul Ghufron, Komisioner KPK yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Penerimaan Gratifikasi

TRIBUNNEWS.COM – Begini situasi dan tindakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang menyebut Kaesang Pangarep tidak punya kewajiban hukum untuk melapor untuk mendapat pujian.

Diketahui, putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dikritik karena terlibat tuduhan gratifikasi usai disebut-sebut menggunakan jet pribadi untuk bepergian ke negara lain.

Ghufron mengatakan Kaesang tidak punya kewajiban hukum untuk melapor saat menerima bantuan karena dia bukan eksekutif nasional seperti dewan dan gubernur.

Yang ditanyakan tadi, yang bersangkutan (Kaesang) bukan pejabat pemerintah sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melapor, kata Ghufron, dikutip Kompas TV.

Ia pun menegaskan, tidak akan ada pembatalan penjelasan terkait kepentingan pribadi yang disebut-sebut dipenuhi dalam bentuk penggunaan peralatan pesawat pribadi yang berdampak pada Kaesang.

Jadi kalau dikait-kaitkan dengan pihak lain, juga di sistem KPK, di UU KPK, struktur KPK itu kosong, sambungnya.

Ghufron juga menjelaskan, jika nantinya dapat dibuktikan adanya kepuasan, maka pihak yang terlibat akan dibebaskan dari Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Status dan Prestasi Nurul Ghufron

Ghufron merupakan pria kelahiran Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, pada 22 September 1974.

Ia bekerja sebagai pengacara, kemudian melanjutkan studinya.

Sejak tahun 2003, Ghufron aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember.

Beberapa mata pelajaran yang diajarkannya antara lain ilmu hukum, filsafat hukum, tindak pidana korupsi dan perpajakan, serta sistem peradilan pidana, dikutip dari kpk.go.id.

Kemudian pada tahun 2006, Ghufron dipercaya menduduki jabatan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember selama dua periode.

Ia juga bekerja sebagai sekretaris Departemen Hukum Pidana.

Selain itu, pada tahun 2013, Ghufron diangkat menjadi Dekan I Bidang Akademik.

Kini, sejak tahun 2016, beliau dipercaya menduduki jabatan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

Beliau adalah pegawai negeri sipil tingkat IV-A, disebutkan dalam Wikipedia.

Ghufron mengikuti asesmen kapasitas dan kapabilitas pimpinan KPK tahun 2019.

Pada saat yang sama, ia juga terlibat dalam pelantikan Rektor Universitas Jember.

Setelah melalui tahap seleksi, wawancara, dan pemeriksaan publik, Ghufron kemudian dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar, demikian dilansir Kompas.com.

Pada 20 Desember 2019, Nurul Ghufron dan 4 pimpinan KPK resmi dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Lama kemudian Erina Gudono muncul di pesawat pribadi

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang diketahui masih menjadi ranah publik setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga memuaskan penggunaan peralatan penerbangan swasta.

Bahkan, ada sebagian masyarakat yang meyakini Kaesang sudah “menikah”, sehingga membuat masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Kaesang.

Namun belakangan Kaesang akhirnya tampil ke publik, ia hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Saat ditemui, Kaesang enggan diwawancara. Ia mengatakan harus mulai mengadakan pertemuan dengan PSI.

Rapat dulu, rapat dulu, kata Kaesang kepada Tribunnews.com, Rabu (9/04/2024).

Diketahui, kabar Kaesang menerima hadiah bermula saat istrinya, Erina Gudono, menunjukkan foto di Internet dari jendela yang diyakini sebagai jet pribadi.

Jet pribadi Gulfstream G650ER dikabarkan digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk berkunjung ke Amerika Serikat.

Erina memposting pemandangan dari jendela pesawat pada 17 Agustus 2024.

Di sisi lain, beredar juga video Kaesang dan Erina turun dari pesawat Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.

Pesawat pribadi yang ditumpangi Kaesang dikabarkan diterbangkan orang lain.

(Tribunnews.com/Garudea Parabawati/briza Fasti Ifhami) (Kompas TV/Danang Suryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *