Profil Indra Iskandar, Setjen DPR yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK soal Dugaan Korupsi Rumjab

TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Sekretaris Jenderal (Sekretaris) DPR Indra Iskandar terkait korupsi di rumah anggota DPR.

Kabar penggeledahan ini dibenarkan Ketua Umum Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Benar, tindakan itu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti, kata Ali kepada Tribunnews.com, Selasa (30-04-2024).

Namun hingga saat ini Ali belum menjelaskan apa saja yang ditemukan penyidik ​​KPK dalam penggeledahan tersebut.

Selain itu, dia juga tidak membeberkan apakah pencarian masih berlangsung atau sudah selesai.

Tribunnews.com pun menghubungi Indra untuk menanggapi penggeledahan kantornya yang dilakukan KPK.

Namun dia belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Selain acara pencarian, berikut profil Indra Iskandar.

Profil Indra Iskandar

Dikutip dari laman DPR, Indra Iskandar merupakan sosok kelahiran 14 November 1966 di Jakarta.

Pada tahun 1994, beliau lulus dari Jurusan Teknik Sipil Institut Sains dan Teknologi Nasional di Jakarta.

Belakangan, Indra kembali melanjutkan studi magisternya di Universitas Indonesia, bidang Ilmu Administrasi.

Dia lulus pada tahun 2005.

Belum puas, Indra kembali melanjutkan studi Magister Ilmu Komunikasi di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun 2022.

Namun sebelumnya ia memperoleh gelar PhD di bidang Administrasi Bisnis dari IPB Business School pada tahun 2020.

Perjalanan karir Indra dimulai saat ia bekerja selama dua tahun pada tahun 2000-2022 sebagai kepala departemen proyek PBB di Sekretariat Kementerian Luar Negeri (Kemensetneg).

Kemudian, pada tahun 2002 hingga 2006, menjabat Kepala Departemen Perencanaan Bangunan pada Sekretariat Negara selama empat tahun.

Selanjutnya karir beliau di Sekretariat Departemen Luar Negeri semakin berkembang ketika beliau menjabat sebagai Kepala Departemen Bangunan pada Sekretariat Departemen Luar Negeri (2006-2013), Kepala Biro Umum Sekretariat Departemen Luar Negeri. Kantor Perdana Menteri (2013-2015). dan Asisten Deputi Bidang Hubungan Pemerintahan Negara dan Daerah pada Sekretariat Negara (2015-2018).

Belakangan, ia menjabat Sekretaris Jenderal DPR pada tahun 2018 hingga sekarang.

Harta Indra Iskandar berjumlah Rp7,5 miliar, sebagian besar kekayaannya berasal dari tanah.

Indra memiliki kekayaan bersih sebesar Rp7.572.669.312 (Rp7,5 miliar).

Hal itu diketahui dari Laporan Kekayaan Negara (LHKPN) Tahun 2022 yang diumumkan pada 30 Maret 2023.

Padahal, Indra punya Rp 7.973.383.589.

Asetnya sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan di Bogor dan Jakarta Selatan.

Total nilai tanah dan bangunan sebesar Rp 6,5 miliar.

Belakangan, Indra juga memiliki alat transportasi berupa mobil Jeep Wrangler produksi 2012 senilai Rp 400 juta.

Ia juga memiliki kekayaan berupa harta bergerak Rp 225 juta, surat berharga Rp 667 juta, serta uang tunai dan alat likuid Rp 180 juta.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *